Kasus pembunuhan ini terjadi pada 2018 silam dan diulas kembali detikJatim melalui rubrik Crime Story. Rubrik ini tayang setiap Senin dan Jumat.
Pria bernama Iyep Muhu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), tewas ditikam oleh mantan pacar istrinya, Nanda Dicky Pratama. Nanda sakit hati usai mantan pacarnya, Desy Virdayanti (28) dinikahi oleh Iyep hingga keduanya kerap pamer kemesraan.
Dilansir dari detikJatim, pembunuhan itu terjadi di kediaman korban Desa Katol, Kecamatan Geger, Bangkalan pada Minggu, 25 November 2018 silam. Kasus ini berawal saat Dicky mengirim pesan WhatsApp kepada Desy yang baru saja menikah dengan Iyep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong nitip salam ke Desy jangan lupa tersenyum dan bahagia," demikian pesan Dicky ke Desy yang ditujukan untuk Iyep siang itu.
Iyep yang berada tak jauh dari sang istri lantas meminta handphone tersebut. Iyep kemudian membaca pesan yang dikirimkan oleh Dicky.
Iyep memang kerap membalas pesan yang dikirimkan Dicky untuk sang istri. Iyep bahkan sering memamerkan kemesraannya dengan Desy lewat foto yang dia kirimkan ke Dicky.
Hal tersebut membuat Dicky sakit hati. Pria asal Gresik tersebut diketahui memang sangat tergila-gila dengan Desy hingga membuatnya tak terima perempuan yang telah dia pacari selama 5 tahun itu dinikahi pria lain.
Untuk itu, pria kelahiran Desember 1990 itu lantas terus mengirimkan pesan ungkapan kekecewaan kepada Desy. Dicky juga sempat mengirmkan pesan ke Desy yang ditujukan ke Iyep berisi tantangan untuk share lock dan mengajak berduel.
Akan tetapi, Iyep justru tak mengindahkan tantangan Dicky. Dicky yang diacuhkan kemudian berencana mencari tahu rumah Desy dan Iyep di Bangkalan.
Pada hari Sabtu, 24 November 2018, Dicky kemudian nekat berangkat dari rumahnya di Desa Kembangan, Kebomas, Gresik untuk mencari alamat Desy dan suaminya di Desa Katol, Kecamatan Geger, Bangkalan.
Saat berangkat, Dicky mengendarai motor Yamaha Mio nopol W 3626 MJ seorang diri. Dicky juga turut membawa belati yang diselipkan di balik jaketnya.
Dicky awalnya tak mengetahui rumah Desy saat pertama kali tiba di Desa Katol. Tak lama berselang, dia kemudian bertanya ke salah seorang wargat setempat yang sedang memberi makan sapi bernama Marli.
Marli yang tak curiga lantas menunjukkan rumah Desy dan Iyep. Dicky tiba di rumah Desy pada saat subuh telah tiba. Dicky juga langsung mengetuk pintu rumah tersebut untuk dibukakan pintu.
Desy yang telah terbangun tampak terkejut saat mengetahui kedatangan mantan pacarnya. Saat ditemui, Dicky mengaku ingin bertemu dengan Iyep.
Desy memberi tahu Dicky bahwa suaminya masih tertidur. Namun Dicky tetap memaksa ingin berbicara sehingga Desy kemudian menyuruh Dicky untuk menunggu di musala agar tidak membuat gaduh saat bertemu.
Wanita tersebut kemudian masuk ke dalam rumah untuk membangunkan sang suami. Iyep ternyata telah membuntuti sang istri secara diam-diam.
Dicky yang mengetahui Iyep dibangunkan Desy dengan kondisi hanya memakai celana dalam saja membuat rasa cemburunya meledak. Hal tersebut membuat Dicky langsung menusuk perut Iyep sekali dengan menggunakan senjata tajam yang dia bawah.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Dicky kemudian langsung kabur dari kediaman korban usai melancarkan aksinya. Desy yang melihat suaminya ditusuk lantas berteriak meminta pertolongan warga.
Warga yang mendegar hal tersebut segera menuju ke sumber suara. Iyep ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa pria 38 tahun tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan yang dideritanya.
Motif Pembunuhan
Setelah empat hari insiden pembunuhan tersebut, Dicky ditangkap pihak kepolisian di Terminal Nganjuk lalu digelandang ke Bangkalan. Dicky sempat memberikan perlawanan untuk kabur, namun polisi berhasil melumpuhkannya dengan memberikan tembakan ke kaki kanannya.
Dicky kemudian mengaku membunuh Dicky lantaran sakit hati kepada Iyep yang menikahi Desy. Lebih lanjut, Dicky juga mengaku sakit hati karena Desy disebutnya hanya menjadi istri simpanan dan sering mendapat kekerasan dari Iyep. Desy sendiri dinikahi Iyep secara siri dan jadi istri keduanya.
Dicky Divonis 18 Tahun Penjara
Akibat perbuatannya Dicky kemudian dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Berkasnya kemudian diserahkan ke kejaksaan dan selanjutnya Dicky jadi pesakitan di pengadilan.
Pada hari Kamis, 23 Mei 2019, Pengadilan Negeri Bangkalan menjatuhkan vonis terhadap Dicky 18 tahun pidana penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 20 tahun pidana penjara.
"Menyatakan terdakwa Nanda Dicky Pratama bin Syaifuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun," kata hakim ketua Susanti Arsi Wibawani saat membacakan amar putusannya.