Wanita Pemandu Karaoke di Ambon Cekcok dengan 2 Oknum TNI AU gegara Asmara

Maluku

Wanita Pemandu Karaoke di Ambon Cekcok dengan 2 Oknum TNI AU gegara Asmara

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Selasa, 03 Okt 2023 08:10 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Ambon -

Wanita pemandu karaoke berinisial TN dan teman prianya, SN di Kota Ambon, Maluku terlibat keributan dengan 2 oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) berinisial M dan H. Keributan tersebut diduga dipicu persoalan asmara.

"Pada waktu itu memang terjadi perselisihan antara pihak korban dengan oknum. (Soal) motifnya sampai saat ini masih kita dalami terkait kejadian tersebut. Kalau dikatakan ada motif cemburu atau mungkin asmara, masih kita dalami," ujar Kadisops Pangkalan Udara (Lanud) TNI-AU Pattimura Mayor Pom Andi Muktar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Keributan itu terjadi di salah satu tempat karaoke di Kota Ambon, Sabtu (30/9) dini hari. Kedua oknum TNI AU yang terlibat dalam keributan tersebut kini diperiksa oleh Polisi Militer Lanud TNI-AU Pattimura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya untuk personel kami yang dalam hal ini terlibat dalam kegiatan tersebut, saat ini dalam penanganan Polisi Militer Lanud Pattimura dan sedang menjalani proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi jangan khawatir, kita akan profesional dalam menjalankan penegakan hukum," ujarnya.

Muktar mengatakan kedatangan anggotanya ke tempat hiburan malam sudah melanggar aturan yang berlaku di militer. Apalagi sampai membuat keributan di tempat hiburan malam.

ADVERTISEMENT

"Jadi gini, anak-anak yang berada di tempat hiburan pun, kita sudah salah. Ini sesuai dengan instruksi dari panglima TNI maupun aturan kita, disiplin militer kita, bahwa itu (ke tempat hiburan malam) adalah perbuatan yang sudah melanggar disiplin," tegasnya.

Muktar menegaskan kedua anggota TNI AU itu sudah melanggar karena mencari hiburan di tempat hiburan malam. Keduanya melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Kedisiplinan anggota TNI.

"Tujuannya saya kira kalau ke tempat hiburan malam ya mencari hiburan malam dan itu sudah (salah), tentunya sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 terkait dengan disiplin ya itu sudah melanggar, sudah ada pasalnya, nyata-nyata sudah melanggar hukum dan kita akan melaksanakan penegakan hukum," ujarnya.

Sementara itu, TN mengaku kejadian tersebut berlangsung sangat cepat. Dia mengaku saat kejadian dalam pengaruh alkohol sehingga tidak mengetahui kronologi dari keributan tersebut.

"Gimana ya, terlalu cepat sih kejadiannya. Jadi kan saya terpengaruh alkohol, jadinya enggak terlalu ngeh gitu sama kejadiannya, tiba-tiba aja ada perkelahian, aku (sudah) berdarah," ujar TN.

TN mengaku sebelum kejadian sempat dijemput oleh SN untuk diantar pulang. Namun saat itu dicegat oleh 2 oknum TNI AU tersebut hingga terjadi keributan.

"Iya benar (dijemput oleh SN untuk diantar pulang). Kalau soal itu (dicegat oleh 2 oknum TNI AU) sih aku enggak terlalu tahu, mungkin dia (SN) yang masih sadar," imbuh TN.




(hsr/hsr)

Hide Ads