Eks Kades Buton Utara Pengedar Sabu Diciduk Polisi Saat Tidur di Indekos

Sulawesi Tenggara

Eks Kades Buton Utara Pengedar Sabu Diciduk Polisi Saat Tidur di Indekos

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Senin, 02 Okt 2023 12:16 WIB
Eks Kades (barbaju cokelat) tertunduk saat diciduk polisi. Dokumen Istimewa
Foto: Eks Kades (barbaju cokelat) tertunduk saat diciduk polisi. Dokumen Istimewa
Kendari - Seorang mantan kepala desa di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), BL (51) diciduk polisi saat tertidur pulas di indekos di Kendari. Usut punya usut, BL selama ini menjadi pengedar sabu.

"Pelaku BL merupakan mantan kepala desa di Buton Utara," kata Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Pelaku diciduk bersama rekannya yang juga pengedar sabu berinisial AZ (37) di sebuah indekos di Jalan H. Lamuse Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kendari, Jumat (22/9) sekitar pukul 03.00 Wita. Kombes Eka mengatakan penangkapan bermula adanya informasi masyarakat.

"Kedua pelaku diamankan di sebuah indekos di Kelurahan Mokoau," ujarnya.

Setelah itu, polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, ditemukan barang bukti sabu seberat 10,91 gram. Barang bukti itu kemudian diamankan.

"Ada 6 saset plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,91 gram," ungkapnya.

Kedua pelaku kemudian diamankan ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 132 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar dan pengguna narkotika," ujarnya.

Dari video diterima detikcom, kedua pelaku diamankan saat tengah tertidur di sebuah indekos. Eks Kades tersebut dan pelaku tak berkutik saat diciduk. Keduanya sempat kaget saat dibangunkan polisi untuk melakukan pemeriksaan dan penangkapan.


(hmw/sar)

Hide Ads