Kisah Wanita 21 Tahun Mencari Keadilan Usai Tahu Suaminya Ternyata Perempuan

Jawa Timur

Kisah Wanita 21 Tahun Mencari Keadilan Usai Tahu Suaminya Ternyata Perempuan

Tim detikJatim - detikSulsel
Senin, 02 Okt 2023 10:47 WIB
Viral kisah wanita di Surabaya, suamiku adalah perempuan
Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Wanita bernama Ida Susanti mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya usai mengetahui suaminya, Oni Yusuf alias Nardinata Marshioni Suhaimi alias Nera Maria Suhaimi Joseph, ternyata seorang perempuan. Ida mengaku sudah 21 tahun lamanya berjuang mencari keadilan namun hasilnya nihil.

Dilansir detikJatim, Nardinata merupakan adik dari pengusaha Jusuf Hamka. Hal ini turut diungkapkan oleh Ida.

"Aku tahu siapa lawanku, karena suamiku juga sudah bilang, kalau saya tidak bisa melaporkan karena dia adiknya Baba Alun (Jusuf Hamka) waktu itu tahun 2000 kan saya nggak tahu, ternyata Jusuf Hamka. Saya tidak takut, karena memang benar dia adiknya. Tapi saya akui, Bapak Jusuf Hamka tidak ada hubungannya dengan adiknya, dia cuma kakak," jelas Ida, Jumat (29/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ida dan Nardinata yang mengaku sebagai seorang perempuan pertama kali berkenalan melalui SMS pada bulan Juni tahun 2000 silam. Nardinata kemudian bersama kakaknya Yohanes datang menjemput Ida untuk makan di restoran pada (26/7/00).

Dalam pertemuan tersebut, Nardinata juga sempat memperlihatkan KTP dan akta kelahiran yang dimiliki sehingga membuat Ida percaya. Tak lama setelahnya, tiga pekan usai pertemuan Nardinata mendatangi kakak Ida untuk melamar. Ida lantas menerima lamaran tersebut kemudian diadakanlah pesta tukar cincin di Surabaya pada akhir Juli.

ADVERTISEMENT

Pasangan tersebut kemudian berangkat ke Jakarta karena berniat bulan madu pada 30 Juli. Ida juga ditemani sang kakak untuk melakukan penandatanganan surat nikah yang dikeluarkan oleh catatan sipil Jakarta.

Pada keesokan harinya, keduanya mulai melakukan perjalanan bulan madu ke tiga negara. Namun, pada saat berada di Bangkok suaminya itu justru mengakui dirinya merupakan seorang perempuan dan tidak butuh sosok seorang istri.

"Lalu ia mengaku bahwa dia adalah seorang PEREMPUAN!," tulis akun @yolayola, Jumat (29/9).

Ida yang mendengar pengakuan tersebut lantas terkejut dan menangis. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hebat hingga terjadilah insiden Ida dipukuli dan diancam akan dibunuh.

Nardinata diketahui juga meminta Ida untuk mengurus abu orang tua serta 3 anak angkatnya. Ida yang sudah merasa takut dan terdesak kemudian meminta berapa lama waktu yang akan dia habiskan dengan suaminya itu.

Ida mengaku dirinya tak bisa bisa seumur hidup bersama Nardinata karena dia merupakan wanita yang normal dan bukan lesbian. Namun pada akhirnya keduanya bersekapat bahwa Nardinata akan memenuhi kebutuhan Ida dan membelikannya rumah.

Setelah pernikahan berjalan 3 bulan, Nardinata membelikan sebuah rumah kepada Ida di Pakuwon City, Taman Mutiara C3 No.261 dan membuka usaha toko spare part mobil Eropa. Akan tetapi beberapa bulan kemudian, tiba-tiba datang seorang perempuan bernama Emiliana yang ternyata juga istri dari suaminya yang tinggal di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Istri lain suaminya tersebut juga merampas mobil-mobil hingga baju suaminya. Ida yang merasa takut lantas menghubungi sang suami dan meminta penjelasan.

Ida kemudian mengetahui bahwa Nardinata merupakan dalang dari kejadian tersebut. Usai kejadian tersebut keduanya kerap terlibat pertengkaran dan kerap terjadi pemukulan.

Nardinata juga meminta Ida mengirim spare part ke Jakarta dan akan diganti Rp 50 juta, namun ternyata Nardinata berbohong hingga membuat Ida mengalami kerugian materi maupun imateril.

Ida yang sudah tak sanggup lagi kemudian memutuskan untuk menyudahi pernikahan tersebut. Dia kemudian mengajukan tuntutan atas hak dan keadilan atas penipuan, kekerasan fisik, kejahatan seksual hingga kerugian materi tersebut.

Ida juga memutuskan melaporkan suaminya, Nardinata ke Polda Jatim pada tahun 2000. Sayangnya dia tidak mendapatkan iktikad baik sama sekali.

Ida membuat laporan tersebut karena selalu merasa diteror dan diancam akan dibunuh. Lebih nahasnya lagi, Nardinata justru disaat waktu bersamaan melaporkan sertifikat rumah yang dia tinggali hilang dan rumah tersebut dijual ke keponakannya.

"Sejak saat itu pula laporan saya berhenti dan tidak berjalan lagi," ujar akun tersebut.

Beberapa tahun berselang, telah keluar surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Nardinata Marshioni Suhaimi pada tahun 2007. Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya rumah Ida di Pakuwon City dieksekusi pada 8 Juli 2023.

Menurut Ida terdapat sejumlah hal yang membuatnya sangat sedih dan janggal karena dia harus selama 21 tahun memperjuangkan keadilan. Dia harus mengikuti proses hukum, 9 tahun menunggu peninjauan dan tidak membuahkan hasil serta uang hingga dia telah menyewa lebih dari 6 pengacara sekalipun.

Ida Gugat Suami Perempuannya ke PN Surabaya

Setelah dua kali laporannya tak digubris Polda Jatim, Ida akhirnya memilih menggugat secara perdata suaminya. Ida mengaku telah melayangkan gugatan di PN Surabaya terkait dugaan perkara berbuatan melawan hukum (PMH).

"Sudah saya ajukan gugatan secara perdata ke PN Surabaya, sudah sidang juga kok," kata Ida saat dikonfirmasi, Minggu (1/10).

Ida mengaku selain menggugat Nardinata, dia juga menyeret beberapa nama seperti Sunny Suhaimi dan Jeanne Hartanti Santoso serta turut tergugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II. Hal ini karena terkait sengketa rumah yang dulu diberikan Nardinata kepada Ida.

Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata mengaku belum mengetahui perihal tersebut. Menurutnya dia akan segera mengecek hal tersebut pada Senin (2/10).

"Nanti (2/10) kami cek," tutur Agung.




(hmw/sar)

Hide Ads