Polda Gorontalo menetapkan tersangka baru kasus demonstrasi ricuh berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo. Ada empat tersangka baru, sehingga total tersangka kini menjadi 30 orang.
"Untuk tersangka saat ini berjumlah 30 orang," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (28/9/2023).
Desmont mengatakan dari 30 orang yang ditetapkan tersangka tersebut sudah ditahan di dua lokasi berbeda. Sebanyak 15 orang ditahan di Polres Pohuwato dan 15 orang lainnya ditahan di Polda Gorontalo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"30 orang tersangka saat ini sudah diamankan, di mana 15 ditahan di Mapolda Gorontalo dan 15 tersangka di Mapolres Pohuwato," katanya.
Desmont mengungkapkan para pelaku yang diidentifikasi selama penyelidikan dianggap terlibat dalam merencanakan dan melaksanakan aksi kerusuhan hingga merusak fasilitas umum.
"Mereka diduga terlibat dalam merencanakan dan melaksanakan aksi kerusuhan yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum. Mereka diidentifikasi melalui bukti-bukti yang kuat yang ditemukan selama penyelidikan," terangnya.
Lanjut Desmont, sejumlah massa berencana menggelar aksi susulan terkait kasus ini. Namun pihaknya mengimbau agar massa aksi tertib dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Kita harapkan kepada masyarakat agar jangan melakukan hal-hal yang anarkis, apalagi sampai merusak aset-aset negara, otomatis kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak ketertiban dan keamanan masyarakat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Gorontalo mengungkap tersangka kasus demo berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato bertambah menjadi 26 orang. Mereka diduga menghasut atau memprovokasi massa hingga kericuhan terjadi.
"Iya bertambah tersangka ada 26 orang," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/9).
Untuk diketahui, unjuk rasa menuntut ganti rugi lahan perusahaan tambang emas itu berakhir ricuh pada Kamis (21/9). Selain membakar kantor Bupati Pohuwato, massa juga merusak kantor DPRD Pohuwato dan rumah jabatan (Rujab) Bupati Pohuwato.
"Jadi yang dirusak kantor bupati, kantor DPRD sama rumah jabatan bupati," terang Desmont saat dikonfirmasi, Kamis (21/9).
(asm/hsr)