Tersangka Demo Bakar Kantor Bupati Pohuwato Bertambah Jadi 26 Orang

Gorontalo

Tersangka Demo Bakar Kantor Bupati Pohuwato Bertambah Jadi 26 Orang

Apris Nawu - detikSulsel
Rabu, 27 Sep 2023 16:45 WIB
Api membakar Kantor Bupati di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (21/9/2023). Kantor Bupati Pohuwato dibakar oleh massa demonstran penambang yang menuntut ganti rugi lahan dari salah satu perusahaan tambang di daerah itu.
Kantor Bupati Pohuwato dibakar massa. Foto: ANTARAFOTO/Adiwinata Solihin
Pohuwato -

Polda Gorontalo mengungkap tersangka kasus demo berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato bertambah menjadi 26 orang. Mereka diduga menghasut atau memprovokasi massa hingga kericuhan terjadi.

"Iya bertambah tersangka ada 26 orang," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/9/2023).

Desmont mengatakan 26 massa aksi tersebut ditetapkan tersangka pada Senin (25/9). Puluhan tersangka itupun kini ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kami tetapkan (tersangka) kemarin. Kita lakukan pemeriksaan, kemudian kita tetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Desmont menuturkan para pelaku dianggap terbukti melanggar pasal 160 KUHP yang mengatur penghasutan sebagai delik formil. Artinya, perbuatan penghasutan itu bisa langsung dipidana tanpa melihat ada tidaknya dampak dari penghasutan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Untuk pasal yang dikenakan terhadap tersangka yaitu, pasal 160 terkait pengrusakan, pembakaran dan kemudian penghasutan," jelas Desmont.

Untuk diketahui, unjuk rasa menuntut ganti rugi lahan perusahaan tambang emas itu berakhir ricuh pada Kamis (21/9). Selain membakar kantor Bupati Pohuwato, massa juga merusak kantor DPRD Pohuwato dan rumah jabatan (Rujab) Bupati Pohuwato.

"Jadi yang dirusak kantor bupati, kantor DPRD sama rumah jabatan bupati," terang Desmont saat dikonfirmasi, Kamis (21/9).

Sebelumnya, Polda Gorontalo hanya menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tersebut masing-masing berinisial RI, DA, NP, ARL, dan RS. Kelima tersangka yang diduga provokator pun langsung ditahan.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads