Kronologi Pembunuh Pria Sidrap Ditangkap di Pesawat, Berawal Istri Diperkosa

Kronologi Pembunuh Pria Sidrap Ditangkap di Pesawat, Berawal Istri Diperkosa

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 27 Sep 2023 16:00 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi. (A.Prasetia/detikcom)
Sidenreng Rappang -

Pria berinisial MS (32) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai membunuh pria inisial AR (46) gegara istri pelaku diperkosa korban. Pelaku ditangkap di dalam pesawat saat hendak melarikan diri.

Penangkapan dilakukan di Bandara Sultan Hasanuddin pada Selasa (26/9) sekitar pukul 03.45 Wita. Polisi awalnya mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang bergerak menuju bandara.

"Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Bandara Sultan Hasanuddin," ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada media, Rabu (27/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku langsung naik ke pesawat tak lama setelah tiba di bandara. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak bandara dan melakukan penangkapan terhadap pelaku sebelum pesawat take off.

"Sesampainya di Bandara terduga pelaku sudah menaiki pesawat Batik Sriwijaya. Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti jenis badik yang diselip di sela koper miliknya," paparnya.

ADVERTISEMENT

Kompol Benny mengungkap, pembunuhan ini terungkap dari penemuan mayat MS pada di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Senin (25/9) sekitar pukul 07.30 Wita. Mayat korban itu ditemukan seorang saksi bernama Syahrir yang merupakan satpam PT Jaffa sedang melintas di TKP usai mengantar anaknya ke sekolah.

Saksi menemukan mayat tersebut dengan posisi tengkurap di dalam selokan. Tubuh korban juga dalam kondisi bersimbah darah.

"Kondisi mayat bersimbah darah dengan luka robek pada bagian kepala belakang sebelah kanan," jelasnya.

Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Mattirotasi. Selanjutnya dilaporkan ke polisi untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Saksi langsung menuju ke rumah Kepala Desa Mattirotasi untuk melaporkan kejadian tersebut," imbuhnya.

Motif Balas Dendam Istri Diperkosa

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban. Pelaku dendam lantaran istrinya mengaku telah diperkosa oleh korban.

"Keterangan pelaku bahwa ia melakukan penganiayaan yang mengakibatkan pembunuhan dikarenakan korban telah memperkosa istri pelaku di rumahnya," jelasnya.

Pelaku sebelumnya dari Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menuju ke Sidrap pada Minggu (24/9) lalu. Pelaku merencanakan pertemuan dengan korban hingga kemudian pelaku menghabisi korban dengan badik dan parang.

"Istri pelaku berpura-pura mengajak bertemu dengan korban di daerah Dusun Kamiroe, Desa Mattirotasi Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap dan kemudian menganiaya korban dengan senjata tajam," paparnya.




(asm/sar)

Hide Ads