Pembunuh Pria di Sidrap Ditangkap, Pelaku Dendam Istri Diperkosa Korban

Pembunuh Pria di Sidrap Ditangkap, Pelaku Dendam Istri Diperkosa Korban

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 27 Sep 2023 12:15 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Sidrap -

Pemuda berinisial MS (32) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai membunuh pria inisial AR (46) yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan. Pelaku membunuh korban karena dendam usai istrinya mengaku pernah diperkosa oleh AR.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan didapatkan petunjuk terduga pelaku yakni pria inisial MS ini," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis kepada detikSulsel, Rabu (27/9/2023).

Kasus pembunuhan ini terungkap usai polisi melakukan penyelidikan atas temuan mayat AR dengan luka di kepala. Polisi menangkap pelaku saat hendak melarikan diri melalui Bandara Sultan Hasanuddin pada Selasa (26/9) sekitar pukul 03.45 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, diambil saat sudah di atas pesawat (hendak melarikan diri)," paparnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya memembunuh AR menggunakan badik. Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena mendengar pengakuan istrinya bahwa telah dipaksa berhubungan badan oleh korban.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal menggunakan parang dan badik. Pelaku mengaku cemburu dan sakit hati istrinya pernah dipaksa berhubungan badan (diperkosa) oleh korban," jelas Muhalis.

Muhalis melanjutkan pelaku saat ini sudah ditahan untuk diproses hukum. Polisi turut menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku membunuh korban.

"Kami amankan barang bukti 1 senjata tajam jenis badik dari terduga pelaku," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 340 subsider 338 KHUPidana. Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terbongkar usai mayat AR ditemukan tertelungkup di pinggir jalan di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap sekitar pukul 07.30 Wita, Senin (25/9). Di tubuh korban ditemukan adanya sejumlah luka, terutama di bagian kepala.

"Ada kekerasan terhadap korban (yang menyebabkan tewas)," sebut Muhalis saat dikonfirmasi, Senin (25/9).

Di lokasi kejadian polisi menemukan ada motor yang diduga milik korban. Selain itu ada sarung parang.

"Sarungnya saja tidak ada isinya. Kita dalami semua ini (barang bukti di TKP)," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads