Nasib pilu dialami pria berinisial MT di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel) saat sedang merantau sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. MT mendapati istrinya berinisial HE menikah dengan lelaki lain inisial YU hingga hamil.
MT pun telah melaporkan perbuatan istrinya itu ke polisi atas dugaan perzinaan. Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis menyebut laporan MT kini sedang ditangani.
"Iya, kami sementara menangani kasus dugaan perzinaan dengan pelapor inisial MT," ujar AKP Muhalis kepada detikSulsel, Jumat (22/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhalis menuturkan, kabar istrinya menikah siri dengan YU diterima MT dari kakaknya saat masih berada di perantauan. Kepada polisi, MT mengaku masih suami sah HE dan belum pernah bercerai.
"Jadi pelapor ini sementara merantau ke Malaysia dan menerima kabar dari kakaknya bahwa istrinya yang masih istri sah telah menikah siri dengan pria lain tanpa sepengetahuan dirinya," tuturnya.
Polisi juga sudah meminta keterangan terlapor dan mengakui telah menikah siri di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap pada Selasa (11/7/2022) lalu. Saat ini HE juga sedang mengandung anak YU.
"HE dan YU ini sudah menikah siri menurut pengakuan mereka. Dan kini HE kondisinya sudah dalam kondisi hamil," beber Muhalis.
Muhalis menambahkan, kasus ini sempat ingin diselesaikan dengan mediasi. Namun pelapor enggan untuk mencabut laporannya di kepolisian.
"Sudah beberapa kali dimediasi tetapi gagal, jadi kasusnya berlanjut. Sementara kita akan gelar perkara untuk menentukan status kedua terlapor," ujarnya.
(asm/sar)