2 Residivis Gasak Motor-HP Warga di Palu Sulteng Ditangkap

Sulawesi Tengah

2 Residivis Gasak Motor-HP Warga di Palu Sulteng Ditangkap

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 23 Sep 2023 15:50 WIB
Pencurian sepeda motor dengan kunci kunci later T.
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Foto: dikhy sasra
Palu -

Dua pria bernama Fazal (21) dan Salung (20) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi usai mencuri motor dan handphone (HP) warga. Keduanya merupakan residivis di kasus pencurian dengan kekerasan.

"Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan, begal yang terjadi di Jalan Doyodara," ujar Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery kepada wartawan, Sabtu (23/9/2023).

Ferdinand mengatakan kedua pelaku melancarkan aksinya di Jalan Dayodara, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Selasa (12/9) malam. Keduanya yang membawa senjata tajam jenis parang lantas menghentikan seorang pemotor yang melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku kemudian mengambil motor dan HP korban," terangnya.

Aksi kejahatan keduanya lantas dilaporkan korban ke Polresta Palu. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Tanamodindi, Kamis (21/9) sekitar pukul 00.20 Wita.

ADVERTISEMENT

"Setelah dilakukan interogasi keduanya mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Pelaku merupakan residivis curas," bebernya.

Lebih jauh, Ferdinand menuturkan motor hasil curian tersebut dijual pelaku ke salah satu warga di Ampana. Sementara HP dijual di media sosial.

"Motor dan HP sudah dijual oleh pelaku," kata Ferdinand.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Palu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita satu parang yang dipakai keduanya saat beraksi.




(hsr/sar)

Hide Ads