Oknum sekuriti perumahan berinisial AR di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi oleh wanita berinisial DS (25). Korban mengaku dilecehkan hingga hendak diperkosa oleh pelaku.
"Iya benar tadi sekitar pukul 09.00 Wita terjadi tindak pidana kekerasan seksual diduga pelakunya sekuriti perumahan," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi kepada wartawan, Sabtu (23/9/2023).
Peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari pagi tadi sekitar pukul 09.00 Wita. Pelaku diduga memegang bagian intim korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) kepada korban dengan, mohon maaf, memegang payudara," kata Fitrayadi.
Fitrayadi mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
"Hari ini langsung saya perintahkan anggota untuk melakukan penangkapan dan kita akan kita lakukan penyidikan," bebernya.
Sementara, korban DS mengatakan kejadian itu bermula saat dirinya baru pulang dari rumah rekannya. Saat tiba, kondisi rumahnya dalam keadaan terkunci.
"Saya dari rumah temanku. Setelah saya sampai BTN ku dalam keadaan terkunci, yang dimana kuncinya dibawa oleh adikku bekerja di Morosi," kata DS ditemui di Mapolresta Kendari.
Korban lalu berinisiatif meminta bantuan kepada pelaku untuk membuka pintu belakang rumahnya. Setelah berhasil dibuka, korban pun masuk ke dalam rumah dan pelaku ikut masuk.
"Saya meminta tolong dan dia (pelaku) buka pintu belakang. Setelah selesai kemudian saya masuk untuk membersihkan rumah tetapi pelaku belum juga pergi. Saat saya mau membersihkan pelaku tiba-tiba masuk dan memegang area sensitif saya hingga sakit," ungkap dia.
Selain itu, kata DS, pelaku juga hendak memaksa korban ke kamar. DS menduga pelaku hendak melakukan percobaan pemerkosaan.
"Saya juga ditarik ke kamar tetapi saya sempat melakukan perlawanan," imbuhnya.
DS berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada masyarakat setempat. Sementara pelaku kemudian melarikan diri.
(hsr/sar)