TKI Asal Sidrap Polisikan Istri Berzina dengan Pria Lain

TKI Asal Sidrap Polisikan Istri Berzina dengan Pria Lain

Muchlis Abduh - detikSulsel
Jumat, 22 Sep 2023 14:03 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Sidrap -

Pria inisial MT di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan istrinya inisial HE berzina dengan lelaki lain inisial YU. Kedua terlapor disebut menikah siri saat pelapor merantau sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

"Iya, kami sementara menangani kasus dugaan perzinaan dengan pelapor inisial MT," ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis kepada detikSulsel, Jumat (22/9/2023).

Berdasarkan laporannya, MT menerima kabar istrinya menikah siri dengan YU saat dia masih berada di perantauan. MT menegaskan dirinya masih sebagai suami sah dan belum pernah menceraikan istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pelapor ini sementara merantau ke Malaysia dan menerima kabar dari kakaknya bahwa istrinya yang masih istri sah telah menikah siri dengan pria lain tanpa sepengetahuan dirinya," paparnya.

Sementara berdasarkan keterangan terlapor, mereka menikah siri di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap pada Selasa (11/7/2022) lalu. Kini HE sedang dalam kondisi hamil.

ADVERTISEMENT

"HE dan YU ini sudah menikah siri menurut pengakuan mereka. Dan kini HE kondisinya sudah dalam kondisi hamil," bebernya.

Kasus tersebut kata Muhalis sempat ingin diselesaikan dengan mediasi. Namun pelapor enggan untuk mencabut laporannya di kepolisian.

"Sudah beberapa kali dimediasi tetapi gagal, jadi kasusnya berlanjut. Sementara kita akan gelar perkara untuk menentukan status kedua terlapor," paparnya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads