Mahasiswi Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kota Ternate, Maluku Utara berinisial YM diduga dilecehkan oknum pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie berinisial AM. Atas perbuatannya, AM dicopot dari jabatannya sebagai kepala ruangan RS.
Peristiwa itu terjadi di ruangan Instalasi Rawat Darurat Anak (IRDA) B RSUD Chasan Boesoirie Ternate pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 11.00 WIT. Saat itu AM melakukan praktik lapangan di rumah sakit tersebut.
"Menurut keterangan korban, ia dilecehkan saat praktik di sebuah ruangan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate," ujar Direktur Poltekkes Ternate Ridwan Yamko kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menuturkan oknum pejabat itu meminta korban agar memeluknya hingga duduk di pangkuannya. Namun korban tidak menuruti permintaan AM meski dipaksa.
"Pelaku memegang tangan korban dan meminta duduk ke pangkuan. Tapi korban tidak mau, sehingga pelaku menarik korban dan memaksa mengikuti permintaannya," jelasnya.
Ridwan menuturkan korban pun berlari keluar ruangan sambil menangis meninggalkan oknum pejabat RS tersebut. Kejadian itu membuat mahasiswanya trauma.
"Korban merasa trauma dan ketakutan atas perlakuan pelaku ini, sehingga menangis dan menceritakan ke rekannya. Atas dasar pelecehan itu, korban bersama rekannya mengadukan ke prodi dan Rektorat Poltekkes Ternate," papar Ridwan.
Belakangan, surat Poltekkes Ternate itupun ditindaklanjuti pihak RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Dari hasil pemeriksaan, AM pun dipecat dari jabatannya sebagai kepala ruangan IRDA B RSUD Boesoirie.
"Pelaku juga telah dicopot dari CI atau pembimbing praktek mahasiswa. Ini supaya meminimalisir trauma mendalam bagi mahasiswa kami," tambahnya.
Ridwan tidak menjelaskan apakah kasus ini dibawah ke jalur hukum atau tidak. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan dari korban.
"(Apakah kasus ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum?) Itu kami kembalikan ke pribadi korban," imbuh Ridwan.
Kepala Sub Bidang Humas RSUD Chasan Boesori Ternate, Susi Cheng membenarkan pencopotan AM dari jabatannya. Menurutnya, AM juga tidak lagi ditugaskan sebagai pembimbing mahasiswa yang menjalankan praktik di rumah sakit.
"Pelaku sudah dicopot dari kepala ruangan, termasuk dari jabatannya sebagai pembimbing praktek mahasiswa atau CI," ungkap Susi.
(sar/hsr)