Pria berinisial MS (21) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat menyebarkan foto bugil mantan pacarnya berinisial DA (26) ke media sosial (medsos). Aksi bejat pelaku dilakukan lantaran sakit hati diputuskan oleh korban.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan pelaku ke Mapolres Soppeng pada Sabtu (16/9). Polisi kemudian mengamankan pelaku di Cangkange, Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau, Soppeng pada Selasa (19/9) sekitar pukul 00.30 Wita.
"Kami amankan seorang laki-laki yang menyebarkan foto asusila mantan pacarnya," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan kepada detikSulsel, Selasa (19/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iptu Ridwan mengatakan pelaku menyebar foto bugil korban karena tidak terima diputuskan. Pelaku mengambil foto bugil korban saat masih berstatus pacaran dengan korban.
"Pelaku menyebar foto itu karena diputuskan," bebernya.
Ridwan menjelaskan pelaku mengambil foto bugil korban secara diam-diam. Dalam foto tersebut tidak terlihat wajah korban, namun korban tetap saja keberatan dan melaporkan pelaku.
"Foto hasil screenshot itu tidak menunjukkan wajah korbannya. Hanya saja korban keberatan karena foto itu digunakan untuk mengancam dan memerasnya," katanya.
Saat diamankan di kantor polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengancam dan memeras korban dengan menyebar foto bugilnya. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Soppeng.
"Sudah kami amankan pelaku dan barang bukti berupa HP di Mapolres Soppeng untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
(hsr/hsr)