"Kami amankan seorang laki-laki yang menyebarkan foto asusila mantan pacarnya. Pelaku menyebar foto itu karena diputuskan," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan kepada detikSulsel, Selasa (19/9/2023).
Korban yang tidak terima kemudian melaporkan pelaku ke Mapolres Soppeng pada Sabtu (16/9). Polisi yang melakukan penyelidikan lalu mengamankan pelaku di Cangkange, Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau, Soppeng, Selasa (19/9) sekitar pukul 00.30 Wita.
Ridwan mengatakan foto bugil tersebut diambil pelaku saat melakukan video call dengan korban ketika masih berpacaran. Saat itu, pelaku merekam layar dan mengambil foto pacarnya.
"Foto hasil screenshot itu tidak menunjukkan wajah korbannya. Hanya saja korban keberatan karena foto itu digunakan untuk mengancam dan memerasnya," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah mengancam dan memeras korban dengan menyebar foto bugilnya. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Soppeng.
"Sudah kami amankan pelaku dan barang bukti berupa HP di Mapolres Soppeng untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
(hsr/asm)