Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IR (24) dan MS (16) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), tewas dibunuh oleh dukun bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra (43). Pelaku gelap mata menghabisi nyawa korban usai disebut sebagai dukun palsu.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan mandau dan balok. Polisi juga mengatakan bahwa korban MS tewas dalam keadaan hamil.
Dirangkum detikcom, Minggu (17/9/2023), berikut 7 fakta dukun bunuh pasutri di Kapuas:
1. Awal Mula Kasus Pembunuhan Terkuak
Kasus pembunuhan ini terungkap usai warga menemukan jasad korban IR di parit yang tertutup semak belukar di Kecamatan Timpah, Minggu (10/9) pagi. Warga masih belum mengetahui identitas korban.
"Usai dibunuh, korban yang merupakan suami ini ditemukan di parit dan masih belum diketahui identitasnya, masih Mr. X," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji kepada detikcom, Kamis (14/9).
Hanya berselang dua hari kemudian, warga kembali dikejutkan dengan temuan jasad wanita pada Selasa (12/9). Saat itu korban ditemukan sejauh 500 meter di rawa-rawa belakang perkebunan sawit.
"Korban ditemukan 500 meter dari jasad pertama dalam kondisi tertutup semak belukar juga dan masih belum diketahui identitasnya, akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi," jelasnya.
2. Kedua Korban Diidentifikasi
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengidentifikasi bahwa mayat pria dan wanita yang ditemukan warga itu merupakan pasutri IR dan MS. Polisi juga mengungkap bahwa kedua korban sempat dilaporkan hilang pada 8 September 2023 lalu.
Berdasarkan pemeriksaan, ada sejumlah luka di tubuh kedua jasad tersebut. Luka itu dipastikan akibat penganiayaan.
"Dari hasil pemeriksaan autopsi barulah diketahui identitas korban adalah IR dan MS dan terdapat luka akibat penganiayaan," ujar Erlan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(hmw/hsr)