7 Fakta Susanto 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan di PHC Surabaya

Jawa Timur

7 Fakta Susanto 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan di PHC Surabaya

Tim detikJatim - detikSulsel
Rabu, 13 Sep 2023 08:00 WIB
Susanto, lulusan SMA yang lolos jadi dokter gadungan selama 2 tahun di RS PHC Surabaya
Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Pria lulusan SMA di Surabaya, Jawa Timur, Susanto diseret ke meja hijau usai terungkap sudah dua tahun menjadi dokter gadungan di clinic milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya. Usut punya usut, Susanto menggunakan ijazah asli milik orang lain kemudian fotonya ia ganti dengan foto dirinya.

Susanto diketahui telah menerima gaji beserta tunjangan selama ia menjadi dokter gadungan. Kasusnya baru terungkap setelah pihak rumah sakit hendak memperpanjang kontrak Susanto.

Dirangkum dari detikJatim, berikut 7 fakta Susanto sudah dua tahun jadi dokter gadungan di PHC Surabaya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Awal Mula Susanto Jadi Dokter Gadungan

Aksi Susanto ini berawal pada April 2020 silam. PT PHC Surabaya saat itu membuka lowongan pekerjaan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.

Susanto yang mengetahui info lowongan itu memutuskan untuk melamar pekerjaan. Dia lalu berselancar ke dunia maya dan mencari identitas dokter sesuai kriteria secara random yang digunakan untuk melamar.

ADVERTISEMENT

Susanto saat itu diketahui menemukan dan menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno. Susanto hanya mengganti fotonya saja sehingga identitas ini lah yang kemudian disertakan dalam lamaran secara online melalui e-mail HRD Rumah Sakit PHC Surabaya.

"Saya melamar via email, saya dapatkan via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet saya buat daftar ke PHC," kata Susanto saat sidang dakwaan di ruang Tirta, PN Surabaya, Senin (11/9/2023).

2. Lamaran Kerja Susanto Diterima

Aksi tipu-tipu Susanto ini rupanya berhasil. Sebab ia kemudian mendapat panggilan dari PHC untuk melakukan sesi wawancara secara daring.

Wawancara ini digelar pada 13 Mei 2020 bersama beberapa calon karyawan lainnya. Demi memastikan seperti dokter sebenarnya, Susanto lalu memalsukan foto dari satu bendel data yakni lampiran CV yang berisikan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes yang mana seluruhnya ia peroleh dari Facebook.

"Saya gak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," ujar Susanto.

Usai lolos lamaran, Susanto selanjutnya dipekerjakan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic yang ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu per tanggal 15 Juni 2020 sampai tanggal 31 Desember 2022.

3. Susanto Terima Upah Rp 7,5 Juta Per Bulan

Susanto mengatakan bahwa selama ini ia bekerja dan menerima upah hingga Rp 7,5 juta per bulan. Begitu juga tunjangan lain-lain dari PHC Surabaya.

Susanto terus menerima gaji hingga tunjangan terhitung hampir sepertiga kontraknya atau selama 2 tahun. Sedangkan kontrak penuh yang terima dari PHC selama 7,5 tahun.

Akibat ulah Susanto, PHC Surabaya merugi hingga Rp 262 juta. Motif Susanto nekat menjadi dokter abal-abal demi memenuhi biaya hidup sehari-hari.

4. Aksi Susanto Akhirnya Terbongkar

Akal-akalan Susanto lambat laun terendus dan terbongkar juga. Hal ini berawal saat pihak PHC meminta berkas persyaratan lamaran pekerjaan Susanto lagi.

Pihak PHC bermaksud memperpanjang masa kontrak kerja Susanto. Berkas-berkas itu mulai dari FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS, sampai FC ACLS atas nama dr Anggi Yurikno.

Susanto yang merasa aksinya belum terbongkar kemudian mengirimkan berkas tersebut begitu saja melalui chat WhatsApp. Saat itulah pihak PHC merasa ada yang janggal karena menemukan ketidaksesuaian antara hasil dengan Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan oleh Susanto dengan dr Anggi Yurikno.

"Saya cek website ada perbedaan data, terutama foto yang muncul kok berbeda. Foto yang di website dengan foto yang dilampirkan waktu verifikasi ke saya dengan anggota IDI," ujar Ika Wati, salah satu pegawai PHC yang dihadirkan di persidangan.

Ika selanjutnya mengroscek keaslian sertifikat di website. Kecurigaan dan kejanggalan itu pun benar. Sebab, ditemukan bahwa dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.

5. Pihak PHC Koordinasi ke Pemilik Ijazah Asli

Ika Wati langsung melaporkan hal itu kepada rekannya, Dadik Dwirianto. Lalu, mereka kembali melakukan klarifikasi data untuk memastikan lagi secara rinci serta menghubungi dan mengkroscek ke pemilik identitas asli, dr Anggi Yurikno.

Saat dihubungi, dr Anggi Yurikno terkejut. Sebab, ia merasa tak pernah memberikan, meminjamkan, hingga memalsukan identitas miliknya kepada siapapun. Ia lantas membenarkan bahwa berkas tersebut adalah miliknya.

"Setelah diketahui terdakwa Susanto bukan saksi Anggi Yurikno, kemudian saksi Dadik Dwirianto yang mendapat laporan dari Saksi Ika Wati dan Saksi Eko Sulistyawan melakukan klarifikasi data untuk memastikan kepada yang bersangkutan dan saksi Anggi Yurikno membenarkan bahwa berkas tersebut adalah miliknya," beber Ugik.

"Namun, saksi Anggi Yurikno tidak tahu dan tidak pernah mendaftar ataupun menerima lowongan pekerjaan di RS PHC Surabaya dan tanpa seizin ataupun tanpa sepengetahuan dari Anggi Yurikno," ujarnya.

6. Respons IDI Jatim

Ketua IDI Jawa Timur dr Sutrisno, SpOG.K buka suara soal kasus Susanto. Dia menegaskan aksi Susanto merupakan perbuatan pidana.

"Itu kan dokter palsu, jadi ya itu tindakan pidana. Artinya kalau ditinjau di dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru ini, kalau dulu ada Undang-Undang praktik kedokteran atau dari hukum pidana sendiri," ujar Sutrisno kepada detikJatim, Selasa (12/9).

Sutrisno menegaskan dalam kasus ini tidak ada hubungan antara IDI dengan pihak RS. IDI Jatim juga tidak akan proaktif soal kasus ini dan tidak akan melakukan tindakan apapun. Ini karena Susanto memang bukan seorang dokter, sehingga tidak ada keterkaitan dengan profesi dokter yang perlu ditengahi atau ditindak oleh IDI Jatim.

Meski demikian, IDI Jatim memberikan imbauan kepada para penyelenggara institusi kesehatan, khususnya pihak rumah sakit agar menyikapi permasalahan dokter palsu ini.

"Kami mengimbau saja kalau merekrut dokter ya mohon hati-hati. Kalau seandainya memerlukan konfirmasi dan lain-lain, IDI siap karena database-nya juga ada," ungkapnya.

7. Korban Kesal

Dokter Yurikno sempat dihadirkan ke persidangan. Dia menegaskan dirinya tak pernah melamar atau menggunakan identitasnya untuk bekerja di PHC Surabaya.

"Saya tidak pernah kasih data dan identitas," ujar Yurikno di persidangan, Senin (11/9).

Dalam fakta sidang, Yurikno menyatakan, ia bekerja di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Artinya, tak mungkin ia berada di 2 tempat yang terpaut jauh lokasinya di waktu yang hampir atau bersamaan sekalipun.

"Saya tahunya setelah dihubungi dokter Ika," tuturnya.

Yurikno pun mengaku kesal dan emosi. Ia merasa dirugikan, kendati tak menjelaskan secara detail apa saja kerugian yang dialami.

"Saya dirugikan karena nama saya dipakai, bahkan tanda tangan saya juga," tutup dia.




(hmw/ata)

Hide Ads