Delapan oknum anggota TNI AD di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara mengeroyok 3 pemuda usai menggelar pesta minuman keras (miras). Penganiayaan itu diduga dipicu dendam lama.
"Kalau motifnya sih namanya orang sudah miras ini pikirannya jadi pendek, mudah emosi, seperti itu," ujar Kapolsek Weda Utara Ipda Jarot Cahyono kepada detikcom, Senin (11/9/2023).
Namun berdasarkan informasi berkembang, pengeroyokan juga diduga dipicu aksi balas dendam. Hal ini lantaran anggota TNI pernah dipukuli oleh warga dari Desa Gemaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau motif beredar itu ya, mungkin bisa dendam masa lalu karena anggota TNI pernah dipukul masyarakat Gemaf, atau motif yang pada situasi kemarin ya memang karena dia membela teman minumnya itu," kata dia.
Kendati demikian, Jarot menyebut motif pengeroyokan masih dalam pendalaman. Dia mengatakan kasus itu sementara ditangani POM TNI.
"Kalau terkait motif yang sebenar-benarnya itu masih dalam pendalaman, karena kasus ini ditangani oleh POM," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah, Sabtu dini hari (9/9). Tiga pemuda yang dikeroyok bernama Alvion Sugoro, Rion Lube, dan Wenas Loha.
"Intinya asal muasal kejadian (pengeroyokan) itu dari miras," ujar Jarot.
Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 152/Baabullah Mayor Inf Anton Santoni mengatakan 8 oknum prajurit tersebut diperiksa Denpom XVI/1 Ternate. Dia juga tidak memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus tersebut.
"(Kasus penganiayaan di Desa Gemaf) sudah selesai mas. Ya (8 oknum TNI diperiksa Denpom), semua ada prosesnya," imbuh Antoni saat dihubungi terpisah.
(asm/hsr)