Pria berinisial N (27) di Tangerang, Banten tega membunuh wanita berinisial F (51) karena sakit hati ditagih utang. Korban tewas usai ditikam 8 kali oleh pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelapa Dua, Tangerang, Banteng pada Kamis (7/9) malam. Pelaku disebut sudah lama merencanakan pembunuhannya.
"Tersangka merasa sakit hati karena korban menagih utang dengan bunga yang besar dan caci maki dari korban terkait utang-piutang," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Beryantho dilansir dari detikNews, Minggu (10/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Victor menjelaskan pelaku awalnya menyelinap masuk ke rumah korban. Menurutnya, korban sedang tertidur saat pelaku melancarkan aksinya dengan menusuk-nusuk korban hingga 8 kali.
"Barang yang digunakan ada sebilah pisau. Sudah bersimbah darah. Pelaku masuk ke dalam rumah. Korban sedang tidur, langsung masuk ke kamar korban, langsung ditusuk," tuturnya.
Korban sempat berteriak hingga anaknya memergoki pelaku. Akhirnya pelaku melarikan diri lalu bersembunyi ke dalam got.
"Teriak, anaknya masuk, pelaku lari," tambahnya.
Victor melanjutkan anak korban yang menyaksikan kejadian pembunuhan itu lantas berteriak. Orang-orang pun langsung berhamburan keluar dan mencari sumber suara.
"Jadi pas kejadian itu, anak korban teriak orang-orang keluar, pelaku berusaha melarikan diri. Beberapa juga sudah melapor ke polisi. Jadi ketika kita sampai sana, pelaku sedang ngumpet di got," ucap Victor.
Victor menuturkan korban telah divisum oleh pihak kepolisian. Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya, yakni dada, leher, dan pipi.
"Hasil visum ada 8 tusukan," ujar Victor.
Sementara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Sudah (jadi tersangka dan ditahan), Pasal 340 Sub 338," imbuhnya.
Pelaku Dibebani Bunga Utang 100%
Victor mengungkap pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp 500 ribu untuk keperluan sehari-harinya. Victor melanjutkan korban membebani pelaku bunga pembayaran sebesar 100 persen atau Rp 500 ribu.
"Meminjam Rp 500 ribu, bunga Rp 500 ribu. Rp 500 ribu menurut keterangan sudah dibayar dan tinggal bunganya," ujar Victor.
Victor mengatakan perlakuan korban terhadap pelaku sudah dilakukan selama tiga bulan. Karena sakit hati, akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban.
"Sudah kurang lebih tiga bulan menurut keterangan. Unsurnya (perencana pembunuhan) ada dari mempersiapkan alat-alat dan membobol rumah," jelasnya.
(sar/hsr)