Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Muhammad Ikbal (33) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi turun mengamankan 3 sepeda motor dari tangan pelaku.
"Yang kami amankan pelaku pencurian sepeda motor yang dari hasil interogasi pelaku melakukan bersama rekannya beraksi di Makassar," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Kamis (7/9/2023).
Pelaku diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar pada Selasa (5/9). Pelaku diidentifikasi dari rekaman CCTV saat mencuri motor di Kecamatan Tamalanrea, Makassar pada (28/8) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasrullah menuturkan rekan pelaku juga telah ditangkap oleh polisi dari Polres Barru. Rekan Ikbal ditangkap atas kasus narkoba tidak lama setelah keduanya melakukan aksi pencurian motor.
"Dari hasil interogasi temannya atau rekan kerjanya yang sama-sama melakukan sudah diamankan di Polres Barru dengan kasus narkotika," jelas Nasrullah.
Nasrullah menyebut, kedua pelaku secara bersama-sama telah melakukan dua kali aksi pencurian sepeda motor dengan modus serupa.
"Jadi mereka beraksi melakukan pencurian roda dua dengan mengambil motor yang berada di halaman rumah saat terparkir," sebut Nasrullah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti hasil curian dan beberapa alat digunakan saat kedua pelaku beraksi. Total 3 motor diamankan dari tangan pelaku.
"Barang bukti kami amankan tiga unit sepeda motor, satu motor yang digunakan beraksi dan dua motor hasil curian dan beserta HP dan pakaian yang digunakan saat beraksi," tutur Nasrullah.
(hsr/hsr)