Pria berinisial M (55) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan polisi karena memperkosa anak kandungnya penyandang disabilitas yang berusia 22 tahun hingga hamil 6 bulan. Pelaku mengaku sudah 10 kali memperkosa korban akibat pengaruh minuman keras (miras).
"Sesuai dengan pengakuan tersangka telah 10 kali dilakukan," ujar Wakapolres Mamasa Kompol Kemas Aidil Fitri kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Kemas mengungkap pelaku memperkosa korban pertama kali pada Desember 2022 lalu. Perbuatan bejat pelaku terakhir kali dilakukan pada Agustus 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terakhir dilakukan pada bulan Agustus (2023)," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring mengatakan pelaku memperkosa korban saat dalam kondisi mabuk. Pelaku awalnya memeluk korban lalu diajak berhubungan layaknya suami istri.
"Bermula itu karena pelaku ini habis minum minuman keras. Bermula dipengaruhi karena mabuk di tetangganya, pulang ke rumah melihat anaknya sendiri, antara tidak sadar karena pengaruh minuman itu dia peluk anaknya diajak bersetubuh," terang Hamring.
Hamring juga mengungkap bahwa pelaku mengancam korban agar perbuatannya tidak dilaporkan. Korban yang takut akhirnya menuruti keinginan pelaku.
"Pengancaman, pertama saat digauli pertama mulut disekap dengan pakai tangan, kemudian disampaikan jangan bilang sama orang lain," jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 286 KUHP tentang persetubuhan perempuan yang bukan istrinya. Pelaku terancam 9 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial M di Kecamatan Sumarorong, Mamasa tega memperkosa anak kandungnya yang berusia 22 tahun. Perbuatan pelaku mengakibatkan wanita disabilitas tersebut hamil 6 bulan.
"Korban mengaku yang menghamili adalah ayahnya. Setelah kita periksakan ke Puskesmas korban dipastikan hamil jalan enam bulan," kata Kapolsek Sumarorong, Iptu Yunus Lebong kepada detikcom, Kamis (31/8).
Kasus pemerkosaan ini terbongkar berdasarkan laporan dari masyarakat. Warga curiga setelah melihat perubahan pada tubuh korban.
"Awalnya ada desas desus di masyarakat, gosip ibu-ibu yang curiga setelah melihat perubahan tubuh korban. Olehnya itu korban lalu kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," ungkap Yunus.
(hsr/hsr)