Wanita Disabilitas di Mamasa Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Sulawesi Barat

Wanita Disabilitas di Mamasa Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Abdy Febriady - detikSulsel
Jumat, 01 Sep 2023 09:01 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi pemerkosan. (Edi Wahyono/detikcom)
Mamasa -

Pria berinisial M (55) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) tega memperkosa anak kandungnya yang berusia 22 tahun. Perbuatan pelaku mengakibatkan wanita disabilitas tersebut hamil 6 bulan.

"Korban mengaku yang menghamili adalah ayahnya. Setelah kita periksakan ke Puskesmas korban dipastikan hamil jalan enam bulan," kata Kapolsek Sumarorong, Iptu Yunus Lebong kepada detikcom, Kamis (31/8/2023).

Yunus mengungkapkan tindak asusila ini terjadi di Kecamatan Sumarorong. M yang sehari-hari bekerja sebagai petani diamankan polisi di rumahnya, Rabu (30/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus kemudian saya mengambil terduga pelaku. Setelah kita tanya dalam perjalanan Sumarorong ke Mamasa, ke Polres, terduga pelaku mengakui perbuatannya (menghamili anaknya)," ujarnya.

Kasus pemerkosaan ini terbongkar berdasarkan laporan dari masyarakat. Warga curiga setelah melihat perubahan pada tubuh korban.

ADVERTISEMENT

"Awalnya ada desas desus di masyarakat, gosip ibu-ibu yang curiga setelah melihat perubahan tubuh korban. Olehnya itu korban lalu kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," ungkap Yunus.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, tindak asusila terhadap korban dilakukan pelaku di rumahnya. Sepeninggal istrinya tiga tahun lalu, pelaku lebih banyak tinggal berdua dengan korban yang diketahui penyandang disabilitas.

"Sudah tiga tahun yang lalu mungkin meninggal istrinya (pelaku), mamanya korban. Terus korban ini adalah anak cacat mental, digauli di rumahnya," terangnya.

Yunus belum membeberkan lebih lanjut terkait modus dan kronologi pelaku memperkosa anaknya. Menurutnya, kasus ini telah ditangani penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Mamasa.

"Dia (pelaku) mengakui saja (perbuatannya), nanti yang dalami penyidik," jelasnya.




(sar/sar)

Hide Ads