"Insiden tadi pagi terkait terdakwa Ricky Ham Pagawak meminta untuk dibuka borgolnya tapi dalam kondisi masih di luar ruang sidang sehingga kami tidak mengizinkan," kata JPU KPK Prasetyo kepada detikSulsel, Rabu (30/8/2023).
Prasetyo melanjutkan saat itu Ricky membentak stafnya. Pihak JPU lalu menjelaskan kepada Ricky bahwa tangannya harus diborgol, setelahnya Ricky lalu meminta maaf.
"Ricky meminta maaf kepada staf kami jadi bukan staf JPU KPK yang meminta maaf, tapi terdakwa Ricky yang meminta maaf kepada kami dan tidak akan membentak lagi staf dari penuntutan KPK," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan Ricky sempat mengamuk saat hendak memasuki ruang sidang. Ricky menjelaskan bahwa dia sempat marah saat meminta borgol di tangannya dilepas agar bisa bersalaman dengan stafnya.
"Saya suruh buka borgol. Ada saksi staf saya secara budaya harus jabat tangan salam," kata Ricky Ham Pagawak kepada detikSulsel di depan Ruangan Bagir Manan.
Lebih lanjut Ricky menjelaskan dirinya disambut oleh stafnya yang merupakan saksi. Mereka berkerumun dan hendak menjabat tangan Ricky.
"Mereka nangis pas saya datang berkerumun," ujar Ricky.
Ricky lalu berniat untuk bersalaman. Ricky mengaku tidak sampai hati jika bersalaman sementara kedua tangannya diborgol.
"Anak buah saya jadi saksi, jadi saya mau jabat tangan, (itu) budaya kami," kata Ricky.
Menurut Ricky, salah satu pengawal Ricky sudah mengizinkan untuk membuka borgol Ricky. Namun satu jaksa lainnya melarang.
"Dari Jakarta sudah (mau) buka, tapi satu yang datang tidak boleh," tandasnya.
Meski begitu, Ricky mengaku sudah berdamai. Ricky mengatakan jaksa sudah meminta maaf.
"Saya bilang kamu salah paham akhirnya minta maaf," tandasnya.
(hmw/sar)