Pria di Makassar Tipu Warga Modus Tawarkan Lamaran Kerja-Curi HP Ditangkap

Kota Makassar

Pria di Makassar Tipu Warga Modus Tawarkan Lamaran Kerja-Curi HP Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 30 Agu 2023 08:45 WIB
Ilustrasi Penipuan Online
Foto: Ilustrasi penipuan. (shutterstock)
Makassar -

Pria bernama Andi Firman (23) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai menipu warga. Pelaku melakukan penipuan dengan modus menawarkan lamaran kerja lalu mencuri handphone (HP) korban.

"Jadi yang kami amankan pelaku penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di salah satu media sosial," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah Muntu kepada detikSulsel, pada Rabu (30/8/2023).

Pelaku ditangkap di sebuah kawasan indekos, Kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, Selasa (29/8). Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan proses pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan interogasi polisi, pelaku mengakui melakukan aksinya dengan menyasar korban yang mencari pekerjaan. Korban yang mengaku tidak memiliki kendaraan, kemudian dibantu oleh pelaku dengan cara dijemput dengan dalih untuk melihat lokasi kerjanya.

"Setelah menawarkan pekerjaan pada calon korban, salah satu korban meng-chat ke pelaku untuk pekerjaan tersebut. Kemudian berhubung korban tidak mempunyai kendaraan maka pelaku menawarkan untuk menjemput," katanya.

ADVERTISEMENT

Nasrullah menjelaskan, setelah bertemu pelaku malah membawa korban ke sebuah toko dengan alasan untuk mengambil pesanan. Di situ pelaku lalu meminjam HP korban dengan alasan HP miliknya lowbat.

"Setelah bertemu kemudian pelaku membonceng korban dan mampir di salah satu toko, di depan salah satu toko tersebut pelaku meminjam HP korban dengan alasan HP-nya lowbat kemudian mengarahkan korban masuk ke dalam toko itu untuk mengambil pesanan," jelasnya.

Nasrullah menuturkan pelaku saat itu memanfaatkan kelengahan korban saat berada di toko. Saat korban masuk ke dalam toko, pelaku langsung melarikan diri.

"Setelah korban masuk (ke dalam toko) pelaku melarikan diri," lanjut Nasrullah.

Aksi pelaku tidak sampai di situ saja. Pelaku ternyata menggunakan HP korban untuk meminjam uang ke rekan korban untuk dikirimkan ke rekening milik pelaku.

"Kemudian setelah itu pelaku berhasil mengambil HP nya kemudian dari HP tersebut dia meng-chat beberapa teman korban untuk meminjam uang senilai jutaan rupiah," ungkap Nasrullah.

Nasrullah menyebut, selain menangkap pelaku, anggota juga turut menyita barang bukti berupa kendaraan hingga HP. Pelaku saat ini sudah ditahan untuk diproses hukum.

"Barang bukti yang kami amankan kendaraan roda dua yang dipakai dan HP korban dan pelaku," jelasnya.




(sar/sar)

Hide Ads