Empat orang warga Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Para pelaku telah ditahan di Mapolda Sulsel.
Keempat pelaku masing-masing bernama Mahyudin Mahbub (35), Rosman (40), Risal Irwanto (45) dan Frilham Dwiyansyah (33). Para pelaku diketahui membeli senjata api dari pria bernama Hamka Yusuf yang sebelumnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan telah menjual 4 pucuk senjata api kepada temannya dan 1 pucuk senjata di simpan di gudang rumah orang tuanya di daerah Bungi, Kabupaten Pinrang," kata Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku Mahbub ditangkap di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, (24/8). Mahyudin memiliki satu senjata api serta 16 amunisi yang didapatkan dari Hamka Yusuf.
"Dari serangkaian penyelidikan tim memperoleh informasi keberadaan Mahyudin yang pada saat itu sedang berada di rumahnya kemudian tim mendatangi rumah yang bersangkutan, di lanjutkan penggeledahan terhadap rumah dan hasil dari penggeledahan ditemukan senjata api jenis Baikal beserta amunisi yang tersimpan dalam brankas kamar," tutur Setyo.
Polisi yang melakukan pengembangan kembali menangkap Rosman (44) di Kecamatan Wara, Kota Palopo pada Kamis (24/8) sekitar pukul 2.00 Wita. Rosman memiliki senjata api jenis SIG Sauer P226 berwarna hitam yang diperoleh dari Mahyudin.
"Tim mendatangi kosan yang bersangkutan, dilanjutkan penggeledahan di rumah Rosman dan hasil dari penggeladahan ditemukan Didalam lemari pakaian senjata api jenis SIG Sauer P226 beserta 6 amunisi," paparnya.
Polisi juga mengamankan Risal asal Toraja yang memiliki senpi jenis SIG dan Ilham asal Makassar yang menguasai senpi Jenis FN 1911. Keduanya juga memperoleh senjata tersebut dari Hamka Yusuf.
Sementara Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti mengatakan keempat pelaku diringkus setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Jamaluddin mengatakan jaringan tersebut berawal dari Semarang berdasarkan penyelidikan polisi.
"Dari Semarang di sini kemudian merembet ke Makassar jadi yang pertama kemarin diambil kita back up di sini tersangka HM. Tersangka HM ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Jamaluddin.
Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan teroris dalam jaringan tersebut. Dia juga memastikan senjata api yang dimiliki masing-masing pelaku belum digunakan.
"Kemudian untuk senpi ini sejauh ini hasil penyelidikan dan pengembangan belum digunakan. Kemudian terkait dengan terorisme untuk saat ini belum ada untuk terkait ke sana tapi kami masih terus juga komunikasi dengan Polda Metro Jaya," katanya.
"Namun untuk kepastiannya nanti kami laporkan, kami akan cek ke pelapor. Kalau kami melihat sepertinya tapi untuk kepastian tunggu dari pelapor," tandasnya.
(sar/hmw)