Ardianto Pencuri HP Diciduk Polisi Saat Asyik Lomba 17 Agustus, Ini Momennya

Ardianto Pencuri HP Diciduk Polisi Saat Asyik Lomba 17 Agustus, Ini Momennya

Tim detikSumbagsel - detikSulsel
Senin, 28 Agu 2023 11:41 WIB
Pria di Lampung Ditangkap Polisi Saat Ikut Lomba HUT RI
Foto: Tommy Saputra
Lampung Selatan -

Seorang pelaku pencurian handphone (HP) di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Ardianto (40) ditangkap polisi saat sedang asyik mengikuti lomba 17 Agustus. Ardianto tampak masih memakai peralatan perlombaan berupa corong hijau saat diringkus petugas.

Ardianto ditangkap di Siger Park Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (25/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Momen penangkapan Ardianto turut terekam kamera warga.

"Benar, tersangka A tadi kami tangkap saat tengah mengikuti perlombaan 17-an di kawasan Siger Park." ujar Kepala Kepolisian Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika, seperti dikutip dari detikSumbagsel, Jumat (25/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang beredar, warga tampak menyoraki Ardianto ketika digiring menjauh oleh aparat kepolisian. Ardianto pun cuma bisa pasrah saat dibawa oleh polisi.

AKP Ridho mengatakan Ardianto merupakan pelaku pencurian HP. Dia ditangkap setelah polisi lebih dulu meringkus dua penadah ponsel curian Ardianto yaitu Iqbal Taufik dan Ardiansyah

ADVERTISEMENT

"Sehari sebelumnya, kami menangkap IT dan AR. Dari penangkapan kedua penadah, kami kembangkan dan menangkap tersangka A yang melakukan pencurian handphone terhadap korban saat tengah tertidur di dalam mobilnya di Jalan Lintas Sumatera," katanya.

Ardianto dan dua rekannya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako KSP Bakauheni. Ardianto dikenakan pasal 362 KUHPidana, sebaliknya dua penadah lainnya yang dikenakan pasal 480 KUHPidana.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads