Seorang pelaku pencurian handphone (HP) di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Ardianto (40) ditangkap polisi saat sedang asyik mengikuti lomba 17 Agustus. Ardianto tampak masih memakai peralatan perlombaan berupa corong hijau saat diringkus petugas.
Ardianto ditangkap di Siger Park Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (25/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Momen penangkapan Ardianto turut terekam kamera warga.
"Benar, tersangka A tadi kami tangkap saat tengah mengikuti perlombaan 17-an di kawasan Siger Park." ujar Kepala Kepolisian Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika, seperti dikutip dari detikSumbagsel, Jumat (25/8/2023).
Dalam video yang beredar, warga tampak menyoraki Ardianto ketika digiring menjauh oleh aparat kepolisian. Ardianto pun cuma bisa pasrah saat dibawa oleh polisi.
AKP Ridho mengatakan Ardianto merupakan pelaku pencurian HP. Dia ditangkap setelah polisi lebih dulu meringkus dua penadah ponsel curian Ardianto yaitu Iqbal Taufik dan Ardiansyah
"Sehari sebelumnya, kami menangkap IT dan AR. Dari penangkapan kedua penadah, kami kembangkan dan menangkap tersangka A yang melakukan pencurian handphone terhadap korban saat tengah tertidur di dalam mobilnya di Jalan Lintas Sumatera," katanya.
Ardianto dan dua rekannya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako KSP Bakauheni. Ardianto dikenakan pasal 362 KUHPidana, sebaliknya dua penadah lainnya yang dikenakan pasal 480 KUHPidana.
Simak Video "Video: BMKG Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan"
(hmw/sar)