Kepala Puskesmas (Kapus) Bua di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) Bambang Irawan menyesalkan adanya tindakan pengeroyokan yang dilakukan pihak keluarga pasien kepada perawatnya karena dilarang masuk ruang perawatan. Akibatnya korban mengalami luka lebam di wajahnya.
"Anggota saya ini sudah baik-baik dan santun juga bahasanya, minta keluarga menunggu di luar ruangan sedang ada penanganan medis ke pasien," kata Kepala Puskesmas Bua Bambang Irawan kepada detikSulsel, Minggu (27/8/2023).
Bambang mengungkapkan, banyaknya keluarga pasien yang hendak masuk saat itu membuat ruangan sesak. Sehingga kata dia, tenaga medis yang melakukan penanganan terhadap pasien kerepotan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun keluarga pasien yang tidak terima atas larangan tersebut melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang perawat hingga korban mengalami luka lebam di wajahnya.
"Keluarga pasien semua mau masuk ruangan, itu sudah penuh sesak, tenaga medis mulai kerepotan. Makanya korban ini menyuruh untuk tunggu di luar, tapi malah terjadi seperti itu. Ada luka lebam di wajah, sementara masih divisum," ungkapnya.
Dia pun menyayangkan perilaku keluarga pasien terhadap perawatnya itu. Apalagi aturan menjenguk pasien saat diberi pertolongan pertama tidak diperbolehkan.
"Harusnya keluarga pasien mengerti itu, makanya kami sangat sayangkan hal ini terjadi. Aturannya memang seperti itu, karena kami punya tanggung jawab atas kenyamanan dan keselamatan pasien," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perawat puskesmas Bua bernama Arpah Asrul dianiaya saat melarang keluarga pasien untuk membesuk.
Insiden itu bermula saat pasien seorang korban kecelakaan lalulintas dan dirujuk ke Puskesmas Bua, tepatnya di Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sabtu (26/8) sekitar pukul 17.00 WITA.
Atas tindakan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka sehingga melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Laporannya sudah masuk jam 12 malam kemarin. Sementara kami melakukan penyelidikan, beberapa saksi juga kami sudah panggil untuk dimintai keterangan," ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh.
(ata/sar)