Fakta-fakta Dosen UIN Solo Dibunuh Kuli Bangunan: Motif-Ancaman Pidana

Fakta-fakta Dosen UIN Solo Dibunuh Kuli Bangunan: Motif-Ancaman Pidana

Tim detikJateng, Tim detikBali - detikSulsel
Sabtu, 26 Agu 2023 12:30 WIB
Konferensi pers pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo di Mapolsek Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/8/2023).
Konferensi pers kasus dosen UIN Solo dibunuh kuli bangunan. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34) dibunuh kuli bangunan berinisial DF (23). Pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran tersulut emosi ketika dimarahi.

Pembunuhan dilakukan DF pada Rabu (23/8) malam. Jasad korban kemudian ditemukan warga tertutup kasur di dalam rumah di Perumahan Graha Sejahtera, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/8).

Dirangkum detikSulsel dari detikJateng dan detikBali, Sabtu (26/8/2023), berikut fakta-faktanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pelaku Kuli Bangunan di Rumah Korban

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani. Pelaku berinisial DF merupakan pekerja renovasi rumah korban.

"Pelaku kerja dengan korban, membantu membangun merenovasi rumahnya," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, dilansir dari detikJateng, Jumat (25/8).

ADVERTISEMENT

Sigit mengatakan DF ditangkap setelah polisi melakukan proses penyelidikan. Sigit menyebutkan DF ditangkap di rumahnya.

"Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Sigit

2. Pelaku Sakit Hati Dimarahi Korban

DF mengaku sempat ditegur korban soal pekerjaannya pada Senin (21/8). Pelaku lantas sakit hati hingga berniat membunuh korban.

"Karena kerjanya jelek. Saya ditegur Senin pagi, sampai sore. Lalu saya ada kepikiran bunuh, jadi sudah direncanakan," kata DF saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/8).

DF mengaku tak terima ditegur korban dan merasa sakit hati. Dia lantas membunuh korban menggunakan pisau.

"Korban sempat melawan, sempat merebut pisau," ucapnya.

3. Pelaku Bawa Barang Korban

Pelaku DF juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Pelaku mengaku menggondol barang milik korban tanpa ada niat awal.

"Terlintas saja, pengen ngambil," kata DF.

Adapun barang yang diambil berupa handphone, laptop, dan uang. Sejumlah barang milik korban itu diambil pelaku usai menghabisi nyawa korban.

4. Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

DF terancam hukuman mati atas perbuatannya menghabisi Dian. Polisi menyebut ada unsur-unsur pembunuhan berencana.

"Ini pembunuhan berencana karena sudah direncanakan sebelumnya," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit.

Pelaku terancam Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

5. Sosok Dosen UIN Solo

Tetangga korban, Heri mengaku sempat tidak percaya jika Dian menjadi korban pembunuhan. Padahal, Dian adalah sosok yang sangat jarang memiliki masalah di lingkungan tempat tinggal.

"Memang saya jarang ketemu Mbak Dian. Dia kan memang sekolah terus. Setelah kuliah di luar negeri dan menjadi dosen di Surakarta, jarang ketemu," kata Sahab dilansir detikBali, Jumat (25/8).

Informasi yang diperoleh tetangga, jenazah Dian tiba di Mataram, Lombok pada Jumat malam. Para tetangga pun bersiap untuk menyambut jenazah dosen yang dikenal cerdas itu.

"Ya katanya tiba malam ini pukul 21.00 Wita. Jadinya tidak tahu apakah langsung malam ini atau besok pemakamannya," kata Sahab.

(asm/hsr)

Hide Ads