Pria bernama Jufri Haris alias Haikal (18) yang terekam kamera CCTV mencuri kotak amal masjid di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) ditangkap polisi. Belakangan diketahui, hasil curian digunakan pelaku untuk pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.
"Setelah kami interogasi, tujuan pelaku mencuri kotak amal Masjid Imam Bonjol ini untuk dipakai miras bersama teman-temannya," ungkap Kapolsek Ternate Utara, Ipda Muhammad Faisal kepada detikcom, Jumat (25/8/2023).
Pelaku ditangkap di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara pada Kamis (24/8). Saat itu, pelaku sedang berjalan ke arah jembatan tepat di samping Toko Dua Sekawan dalam kondisi mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, jadi berdasarkan hasil penyelidikan Unit Resmob Serigala Utara, pelaku berhasil kita amankan di Kelurahan Jati. Saat itu pelaku sedang berjalan ke arah jembatan tepat di samping Toko Dua Sekawan. Saat diamankan, kondisi pelaku bau alkohol," ujarnya.
Faisal menyebut pelaku melancarkan aksinya pada Selasa (22/8) sekitar pukul 06.40 WIT. Saat itu, pelaku masuk melalui pintu samping masjid dan berusaha membuka gembok pada kotak amal yang terbuat dari kayu itu. Namun usahanya gagal, sehingga pelaku langsung membawa kotak amal tersebut.
"Saat itu pelaku masuk melalui pintu samping masjid dan berusaha membuka gembok tapi terkunci, sehingga tidak ada cara lain selain membawa kotak amal yang terbuat dari kayu itu," ujarnya.
Aksi pelaku belum dilaporkan oleh pihak pengelola masjid ke polsek. Namun aksi pelaku terekam kamera CCTV sehingga itu menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Jadi aksi pelaku yang terekam CCTV itu menjadi dasar kami dalam melakukan penyelidikan. Memang kami belum terima laporan resmi dari pihak masjid, tapi anggota langsung melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang tersebar itu," jelasnya.
Selain kotak amal masjid lanjut Faisal, pelaku yang berasal dari Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara itu sempat mencuri 4 buah handphone di lingkungan Toboleu, Ternate Utara pada Senin (14/8). Tapi polisi hanya berhasil mengamankan alat bukti dari aksinya di masjid.
"Selain curi kotak amal, pelaku juga sempat curi 4 unit hp di lingkungan Toboleu pada tanggal 14 Agustus lallu, (barang bukti yang diamankan) hanya kotak amal dan 1 kaos hitam yang dipakai pelaku menutupi muka," imbuh Faisal.
(ata/ata)