Oknum Guru SMP di Palopo Setubuhi Muridnya 2 Kali Terancam Dipecat dari ASN

Oknum Guru SMP di Palopo Setubuhi Muridnya 2 Kali Terancam Dipecat dari ASN

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Rabu, 23 Agu 2023 16:31 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi pencabulan. (Andhika Akbarayansyah)
Palopo - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan menindaklanjuti kasus guru SMP, Jemri (34) yang menyetubuhi muridnya di wisma. Pelaku terancam dipecat dari aparatur sipil negara (ASN) atas perbuatannya.

"Benar (terancam dipecat) tapi kita tunggu hasil pemeriksaan polisi dan tim inspektorat, agar semua proses sesuai dengan prosedur," ungkap Kepala Disdik Palopo Asnita Darwis kepada detikSulsel, Rabu (23/8/2023).

Asnita mengaku sudah memanggil kepala sekolah temat pelaku mengajar. Pihaknya sementara mengumpulkan informasi.

"Kami sudah tindak lanjuti dengan pemanggilan kepsek untuk mengumpulkan informasi terkait itu," tambahnya.

Pihaknya juga sudah bersurat ke Inspektorat Palopo menindaklanjuti kasus itu. Inspektorat diminta untuk memeriksa oknum guru tersebut.

"Hari ini kami mengirimkan surat ke inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap pelaku," ucap Asnita.

Diketahui Jemri merupakan seorang guru kesenian yang sedang bertugas di SMP Negeri 11 Kota Palopo. Diberitakan sebelumnya, Jemri mengaku dua kali menyetubuhi muridnya di wisma hingga ditangkap polisi Selasa (22/8).

"Pelaku mengakui semua perbuatannya telah menyetubuhi muridnya," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan.

Jemri disebut merayu muridnya agar ikut ke wisma. Namun Alvin tidak detail mengungkapkan modus pelaku sehingga korban mau menuruti nafsu bejat pelaku.

"Jadi dia ajak muridnya ke wisma dengan cara bujuk rayu, di sana dia melaksanakan aksinya," jelasnya.


(sar/asm)

Hide Ads