Kepala desa (Kades) Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Fince Lokonau yang menahan bantuan langsung tunai (BLT) warganya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa. Perbuatan Fince mengakibatkan kerugian negara Rp 800 juta.
"Temuannya itu (kerugian negara sebesar) Rp 804.332.240," ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju Ipda Fantri saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Ipda Fantri mengatakan Fince ditetapkan tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara kasus pada Selasa (22/8). Pihaknya lebih dulu menerima laporan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Mamuju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami gelar itu sudah memenuhi unsur-unsur yang kami perlukan. Terakhir yang kami perlukan itu dari hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat," terangnya.
Dia menjelaskan total kerugian negara yang dilaporkan Inspektorat sebesar Rp 800 juta diluar dari BLT. Menurutnya, Fince telah membayarkan dana BLT ke warganya senilai Rp 200 juta sehingga tidak lagi tercatat sebagai kerugian negara.
"Total Rp 800 juta. Diluar BLT yang sudah dibayarkan sekitar Rp 200 juta," bebernya.
Fantri menambahkan korupsi yang dilakukan Fince lebih banyak pada dana pengerjaan fisik di Desa Kakulasan. Termasuk gaji aparat desa yang tidak dibayarkan.
"Iya (yang dikorupsi dana) pekerjaan fisik sama gaji aparat desa," pungkasnya.
Untuk diketahui, 94 warga Desa Kakulasan mengeluh belum menerima BLT hingga melaporkan hal ini ke Pemkab Mamuju. Mereka pun mendatangi Kantor Kecamatan Tommo menyampaikan keluhannya.
Warga setempat, Ancu juga menuding pengelolaan anggaran bermasalah. Menurutnya, alokasi anggaran desa sekitar Rp 1 miliar tidak berjalan sesuai peruntukan yang disepakati dalam musrenbang.
"Bukan cuman BLT. Banyak program tidak jalan juga, padahal anggaran Rp 1 miliar lebih itu, sampai sekarang LPJ (laporan pertanggungjawaban) desa belum ditahu," beber Ancu saat dihubungi Jumat (27/1).
Warga juga mengadukan kades tersebut ke polisi. Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju Ipda Fantri mengatakan warga mengadukan soal dana BLT yang tidak disalurkan hingga pekerjaan fisik yang tidak dikerjakan.
"Iya tadi mereka baru ke polsek. Mereka adukan soal BLT, pekerjaan fisik sama gaji aparat desa," ungkap Fantri.
(hsr/hsr)