Polres Toraja Utara Bubarkan 4 Praktek Judi Sabung Ayam Dalam Sepekan

Polres Toraja Utara Bubarkan 4 Praktek Judi Sabung Ayam Dalam Sepekan

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Senin, 21 Agu 2023 19:15 WIB
Polisi membubarkan praktek judi sabung ayam di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Polisi membubarkan praktek judi sabung ayam di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel). (dok.istimewa)
Toraja Utara -

Polisi membubarkan praktek judi sabung ayam di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi total sudah membubarkan 4 aktivitas judi sabung ayam di lokasi yang berbeda-beda.

"Beberapa bulan terakhir memang kami gencar membubarkan aktivitas sabung ayam di wilayah Toraja Utara," kata Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda kepada detikSulsel, Senin (21/8/2023).

Dia mengungkapkan lokasi judi sabung ayam yang dibubarkan berada di Desa Lilikira Ao'gading, Kecamatan Balusu, Desa Tondon Siba'ta, Kecamatan Tondon, Kelurahan Pangli, Kecamatan Sesean dan Desa Buntu La'bo, Kecamatan Sanggalangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"4 lokasi kami bubarkan dalam sepekan ini. Kami tidak membiarkan segala macam tindak kriminalitas tidak akan mendapat berkah, termasuk judi," ungkapnya.

Zulanda menambahkan pihaknya sama sekali tidak membenarkan maraknya aktivitas judi sabung ayam di Toraja Utara. Pasalnya, aktivitas tersebut hanya membawa masalah ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Aktivitas seperti ini penyakit masyarakat yang bisa menggerogoti ekonomi dan mental para pelakunya," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Aris Saidy mengutarakan bahwa pihaknya tidak melakukan penetapan tersangka dari pembubaran 4 lokasi judi sabung ayam tersebut. Hal ini dikarenakan bocornya informasi saat penggerebekan dilakukan.

"Tidak ada pelaku ataupun barang bukti yang diamankan karena kuat dugaan bocornya informasi ditambah para pelaku dari jauh sudah melihat keberadaan pihak Kepolisian," ujarnya.




(hmw/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads