Pria di Samarinda Selundupkan Sabu Dalam Botol Lotion ke Lapas Ditangkap

Kalimantan Timur

Pria di Samarinda Selundupkan Sabu Dalam Botol Lotion ke Lapas Ditangkap

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Selasa, 15 Agu 2023 15:00 WIB
Petugas Lapas Samarinda saat menggagalkan penyelundupan sabu dalam botol lotion dan bak sampah.
Foto: Petugas Lapas Samarinda saat menggagalkan penyelundupan sabu dalam botol lotion dan bak sampah. (dok.istimewa)
Samarinda -

Pria berinisial SR (34) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap karena kedapatan menyelundupkan sabu seberat 15 gram ke dalam Lapas Kelas IIA Samarinda. SR mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu tersebut di dalam botol lotion dan bak sampah.

"Kita dapati sabu kurang lebih 15 gram yang disembunyikan pelaku di dalam lotion 2 bungkus, dan diselipkan di bak sampah satu bungkus," kata Kalapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono kepada detikcom, Selasa (15/8/2023).

Pelaku mencoba menyelundupkan sabu tersebut ke lapas pada Senin sore (14/8). Saat itu SR datang ke Lapas Samarinda untuk menitipkan sejumlah makanan dan barang kepada warga binaan berinisial RD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang-barang dan makanan itu rencananya ditujukan ke warga binaan berinisial RD," terangnya.

Saat akan diperiksa petugas Lapas, SR menunjukkan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian menemukan barang haram tersebut yang disimpan di dalam botol lotion.

ADVERTISEMENT

"Modusnya, sabu itu ditaruh di dalam botol dan diisi cream lotion, dan sabu yang lain disembunyikan di celah-celah bak sampah yang ada di bawahnya," ungkapnya.

Atas temuan itu, SR pun diserahkan ke Satreskoba Polresta Samarinda guna penyelidikan lanjut. Sedangkan RD dipindahkan ke sel isolasi khusus.

"Barang bukti dan pelaku kita serahkan ke pihak berwajib, untuk warga binaan yang terlibat kita kirim ke sel isolasi," bebernya.

Sementara itu, Kanit Lidik Satreskoba Polresta Samarinda Iptu Purwanto mengatakan SR merupakan kurir. Dia menyebut SR mendapatkan upah Rp 1 juta dari salah seorang yang berada di luar Lapas.

"Dia diupah Rp 1 juta sekali antar," kata Purwanto.




(hsr/asm)

Hide Ads