Pria bernama Gandhi (30) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai mencuri satu unit mobil merk Honda Brio yang sedang terpajang di sebuah showroom. Pelaku lalu menggadaikan mobil tersebut senilai Rp 30 juta.
"Telah diamankan pelaku pencurian kendaraan mobil oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Rappocini," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi kepada detikSulsel, Selasa (15/8/2023).
Pelaku melakukan pencurian di sebuah showroom, Jalan Hertasning, Makassar, Kamis (3/8) lalu. Berdasarkan keterangan korban, mobil itu memang dipajang di showroom dengan kondisi kunci mobil tersimpan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut keterangan korban dipajang di TKP showroom terbuka dan kunci mobil disimpan di laci kasir dan tergembok dan karyawan korban meninggalkan TKP sekitar pukul 18.15 Wita untuk pulang ke rumahnya," sebut Lando.
Mobil tersebut baru diketahui telah dicuri setelah karyawan korban mendatangi showroom dan mendapati kendaraan itu sudah tidak terpajang.
"Karyawan (sempat) mengira mobil tersebut dipakai oleh korban dan ternyata mobil tersebut telah dicuri oleh pelaku," jelas Lando.
Polisi yang menerima laporan lantas meringkus pelaku di Jalan Toddopuli Raya, Kota Makassar, Jumat (11/8). Sementara mobil curian itu ditemukan aparat di Kota Parepare.
"Pelaku membawa mobil tersebut ke Parepare untuk digadaikan Rp 30 juta. Dia kemudian kembali ke Makassar dan menggunakan uang hasil kejahatannya untuk keperluan sehari hari," kata Lando.
(hmw/hsr)