Status 2 Anggota KKB Pembunuh Polisi di Yahukimo: Bendahara Desa-Mahasiswa

Papua

Status 2 Anggota KKB Pembunuh Polisi di Yahukimo: Bendahara Desa-Mahasiswa

Raymond Latumahina - detikSulsel
Sabtu, 12 Agu 2023 16:45 WIB
Polisi saat hendak membawa dua anggota KKB ke Polda Papua.
Foto: Polisi saat hendak membawa dua anggota KKB ke Polda Papua. (dok.istimewa)
Jayapura - Dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial AS (25) dan KG alias KB (27) ditahan di rumah tahanan Mapolda Papua, Kota Jayapura, Papua sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena. Belakangan terungkap AS merupakan bendahara Desa Peneki di Kabupaten Yahukimo, sementara KG mahasiswa.

"AS bendahara desa (kampung) Peneki dan KG alias KB mahasiswa," ujar Kaops Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani melalui keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Kedua tersangka tersebut diterbangkan dari Yahukimo ke Jayapura dengan pengawalan ketat polisi pada Kamis (10/8). Keduanya akan diperiksa sebelum diserahkan ke Kejari Wamena untuk diadili.

"Kedua tersangka saat ini sudah berada di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil koordinasi penyidik Kepolisian dan pihak Kejaksaan Negeri Wamena," terangnya.

Untuk diketahui, keduanya terlibat dalam kasus penyerangan dan penembakan dua anggota Brimob di KM 8, Yahukimo pada 30 November 2022 lalu. Serangan tersebut menewaskan seorang anggota Brimob atas nama Bripda Gilang Aji Prasetyo.

"Kedua tersangka tersebut terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan terhadap Anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022 yakni Bripda Gilang Aji Prasetyo di Kilometer 8 Yahukimo hingga menyebabkan meninggal dunia," jelas Kombes Faizal.

Tak hanya menewaskan Bripda Gilang, serangan tersebut juga melukai anggota Brimob lain bernama Briptu Fazuarsyah. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kiri.

"Briptu Fazuarsyah terkena luka tembak dibagian punggung kiri dan dalam penanganan intensif oleh tim medis RSUD Dekai pada tanggal 30 November 2022 lalu," imbuhnya.

Faizal menambahkan selain kedua tersangka, polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti ke Kejari Wamena. Di antaranya 6 pucuk senjata api rakitan dan 4 butir amunisi.

"Barang bukti yang turut diserahkan bersama kedua tersangka yaitu 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi," pungkasnya.


(hsr/asm)

Hide Ads