Dua pria inisial AI (26) dan SN (20) di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah menganiaya pedagang ikan inisial UN (53) menggunakan parang. Pelaku mengaku nekat menganiaya UN karena dendam adiknya pernah bermasalah dengan korban.
"Dua orang pelaku penganiayaan terhadap pedagang ikan di Pasar Lakessi sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan kepada detikSulsel, Jumat (11/8/2023).
Pelaku ditangkap pada Kamis (10/8) sekitar pukul 12.00 Wita setelah dilakukan pengejaran. Pelaku mengakui perbuatannya dan tak melakukan perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kita amankan 2 pelaku itu tak lama setelah kejadian," jelasnya.
Setiawan mengatakan kedua pelaku datang menganiaya korban di Pasar Lakessi Parepare pada Kamis (10/8) sekitar 07.00 Wita. Saat kejadian dua pelaku tanpa membawa senjata tajam.
"Itu senjata tajam (parang) yang dipakai melukai korban, pelaku dapat di sekitar lokasi itu senjata tajam," ujarnya.
Setelah mengeroyok korban, pelaku kemudian langsung kabur dan menuju ke perahu untuk pergi ke kampungnya. Warga di sekitar lokasi sempat mengejar tetapi tak tertangkap.
"Pelaku kabur karena takut dimassa warga di situ. Namun perahunya dibakar warga," bebernya.
Setiawan menjelaskan motif kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena dendam. Pelaku disebut pernah bermasalah dengan adiknya sehingga marah dan balas dendam ke korban.
"Motifnya dendam pribadi. Katanya adiknya pernah bermasalah dengan korban sebelumnya dan pas kemarin kejadian dia datang dan menganiaya korban," paparnya.
Atas perbuatan kedua pelaku, polisi menerapkan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Sebelumnya AL dan SN menganiaya UN di belakang Pasar Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Kamis (10/8) sekitar pukul 07.00 Wita. Kejadian tersebut membuat warga di sekitar lokasi geger dan mengejar kelompok pelaku yang terlibat cekcok.
"Kejadian tadi pagi. Kami masih melakukan penyelidikan kronologi kejadian karena korban masih sementara dirawat," tutur Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan, Kamis (10/8).
Adapun korban mendapatkan perawatan setelah mengalami luka sabetan senjata tajam. Setiawan mengatakan korban dalam kondisi sadar namun belum mau dimintai keterangan.
"Korban sementara dirawat. Belum mau dimintai keterangan si korban ini," papar Setiawan.
(asm/hsr)