2 Anggota KKB Tersangka Pembunuh Polisi Diserahkan ke Kejari Wamena

Papua Pegunungan

2 Anggota KKB Tersangka Pembunuh Polisi Diserahkan ke Kejari Wamena

Raymond Latumahina - detikSulsel
Jumat, 11 Agu 2023 10:15 WIB
Polisi saat hendak membawa dua anggota KKB ke Polda Papua.
Foto: Polisi saat hendak membawa dua anggota KKB ke Polda Papua. (dok.istimewa)
Yahukimo -

Polisi menyerahkan dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial AS (25) dan KG alias KB (27) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Keduanya merupakan tersangka kasus penembakan hingga satu anggota Brimob tewas di Kabupaten Yahukimo.

Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani mengatakan sebelum diserahkan ke Kejari Wamena, kedua tersangka dibawa ke Jayapura. Keduanya akan ditahan di rumah tahanan Polda Papua.

"Kedua tersangka saat ini sudah berada di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil koordinasi penyidik Kepolisian dan pihak Kejaksaan Negeri Wamena," ujar Kombes Faizal dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faizal mengungkapkan keduanya terlibat dalam kasus penyerangan dan penembakan dua anggota Brimob di KM 8, Yahukimo pada 30 November 2022 lalu. Serangan tersebut menewaskan seorang anggota Brimob atas nama Bripda Gilang Aji Prasetyo.

"Kedua tersangka tersebut terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan terhadap Anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022 yakni Bripda Gilang Aji Prasetyo di Kilometer 8 Yahukimo hingga menyebabkan meninggal dunia," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya menewaskan Bripda Gilang, serangan tersebut juga melukai anggota Brimob lain bernama Briptu Fazuarsyah. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kiri.

"Briptu Fazuarsyah terkena luka tembak dibagian punggung kiri dan dalam penanganan intensif oleh tim medis RSUD Dekai pada tanggal 30 November 2022 lalu," imbuhnya.

Faizal menambahkan selain kedua tersangka, polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti ke Kejari Wamena. Di antaranya 6 pucuk senjata api rakitan dan 4 butir amunisi.

"Barang bukti yang turut diserahkan bersama kedua tersangka yaitu 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi," pungkasnya.




(hsr/asm)

Hide Ads