Dua oknum anggota Polres Pelabuhan Makassar, Aipda SD dan Bripka IFF ditangkap tim Paminal Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat membeli sabu. Keduanya kini diproses dan ditahan.
"Iya benar ditangkap," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto kepada detikSulsel, Rabu (2/8/2023).
Yudi mengaku tidak mengetahui kronologi lengkap penangkapan kedua oknum anggotanya itu. Dia hanya memastikan keduanya ditangkap saat membeli sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara sketsa yang aku ketahui bahwasanya dia membeli (sabu), pada saat membeli dia ditangkap," kata Yudi.
"Dia beli (sabu) paket hemat katanya untuk dikonsumsi sendiri," sambung Yudi.
Lebih lanjut Yudi menyerahkan kasus ini kepada tim Paminal Polda Sulsel. Dia mengaku tak akan berkomentar lebih jauh.
"Jangan sampai nanti simpang siur, (yang nangkap) Paminal Polda,"katanya.
(hmw/ata)