Kota Makassar

Tertangkapnya Wanita dan Pelaku Utama Pembunuhan Pria Lerai Ribut MiChat

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Rabu, 02 Agu 2023 10:40 WIB
Foto: Pria di Makassar tewas ditikam saat melerai cekcok di hotel. (dok. istimewa)
Makassar -

Wanita inisial AN dan pria inisial IR (24), pelaku utama dalam kasus penikaman pria inisial MF (26) hingga tewas di Hotel Permata Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah ditangkap. Keduanya kabur ke Kabupaten Gowa setelah insiden maut ribut-ribut terkait MiChat tersebut.

Kasubdit 2 Jatanras Ipda Nasrullah mengatakan IR dan AN diamankan di Dusun Moroanging, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Senin (31/7) sekitar pukul 18.00 Wita. Keduanya diamankan di rumah keluarga AN.

"Iya sudah ditangkap (pelaku utama)," kata Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Selasa (1/8/2023).


Nasrullah mengungkapkan keduanya sama-sama kabur dari kejaran polisi usai penikaman yang menewaskan MF. Keduanya diketahui menjalin hubungan kekasih.

"Dari informasi teman-teman di lapangan ada di Malino. Makanya anggota langsung ke sana. Yang ditempati itu adalah keluarga dari teman perempuan yang ditemani lari. Makanya kita ke sana dan Alhamdulillah ada di rumahnya," terangnya.

"(Status IR dan AN) Pacaran, teman dekatlah," ujarnya.

Setelah diamankan, kedua pelaku kemudian diserahkan ke tim penyidik Polsek Tamalate. Nasrullah mengatakan penyidikan kasus ini akan ditangani Satreskrim Polsek Tamalate.

"Diserahkan penyidiknya di Tamalate. Laporan Polisinya kan Tamalate kalau kami cuma back up Tamalate," katanya.

Total 5 Pelaku

Total ada lima orang pelaku dalam kasus ini. Tiga pelaku lainnya sudah diamankan lebih dulu dan ditetapkan tersangka, yakni inisial MF, RN, dan MY.

"Dari hasil penyidikan, kita sudah mendapatkan tiga orang pelaku yang telah kita amankan. Masih ada salah satu pelaku yang masih dalam tahap pengejaran," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Senin (31/7).

Penikaman ini, kata Ngajib, dipicu karena adanya kesalahpahaman. Menurut Ngajib korban dan pelaku tidak saling kenal.

"Motifnya sebenarnya dari kesalahpahaman. Karena antara korban dengan pelaku ini tidak saling kenal," ujarnya.

Duduk perkara kasus di halaman selanjutnya.




(asm/ata)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork