Jejak Kasus Oknum TNI Bunuh Pacar hingga Mayatnya Ditemukan Sisa Tulang

Kalimantan Barat

Jejak Kasus Oknum TNI Bunuh Pacar hingga Mayatnya Ditemukan Sisa Tulang

Riani Rahayu - detikSulsel
Selasa, 01 Agu 2023 07:00 WIB
Polisi evakuasi temuan jasad wanita sisa tulang-belulang di Kabupaten Sambas, Kalbar.
Foto: Polisi evakuasi temuan jasad wanita sisa tulang-belulang di Kabupaten Sambas, Kalbar (dok. Istimewa)
Sambas -

Oknum TNI di Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Prada Y ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Sri Muliyani (23) alias pacarnya. Kasus pembunuhan ini terkuak setelah mayat korban ditemukan sisa tulang terkubur di sebuah bukit.

Mayat SM pertama kali ditemukan oleh dua orang warga yang hendak mencari kayu di bukit dekat lokasi penemuan mayat korban di wilayah Sajingan, Sambas pada Rabu (31/5) lalu. Kedua saksi saat itu melihat tulang menyembul dari dalam tanah.

"Karena belum bisa memastikan itu tulang manusia atau bukan, dipanggil RT. Pak RT-lah yang melapor ke Polsek Sajingan," tutur Kasat Reskrim Polres Sambas AKP I Ketut Agus Pasek Sudina kepada detikcom, Minggu (4/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan tulang yang menyembul tersebut merupakan tulang pinggul dan paha. Berdasarkan hasil olah TKP, ada beberapa barang dan anggota tubuh korban yang hilang yakni tangan kiri korban.

Polisi yang turun tangan ke lokasi juga menemukan kunci kamar penginapan yang sebelumnya ditempati oleh korban sebelum tewas. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas penginapan membenarkan jika korban pernah menginap di Sajingan.

ADVERTISEMENT

"Kami temukan kunci penginapan juga di kantung celana korban, dari situlah kami mencari petunjuk, penginapannya di Sajingan, kita temukan dan di situlah kami dapatkan informasi bahwasanya yang menginap adalah saudari inisial SM. Setelah itu kita mencari informasi lagi terkait SM ini siapa di Facebook, di mana yang mempunyai dan mengindentikkan gelang, akhirnya ketemulah," jelasnya.

"Kalau kami sesuaikan di foto yang kita duga korban, itu sepertinya dari keterangan resepsionis hotel, yang tidak ada itu tas, sepatu dan tangan kirinya kami belum temukan juga di TKP. Infonya sih ada jam di tangan kiri itu," terangnya.

Awal Mula Korban Diduga Dibunuh Pacar Oknum TNI

Polisi yang melakukan penyelidikan juga menduga korban dibunuh oleh pacarnya yang merupakan oknum anggota TNI. Hal ini dikuatkan berdasarkan keterangan keluarga dan rekan korban jika korban hendak bertemu pacarnya di Sambas.

"Jadi diterima informasi korban memang sedang mencari pacarnya yang ada di sini, sekalian mau ke Malaysia juga. Karena ada jalur ke Malaysia juga dari Sajingan, lewat PLBN Aruk Sambas," kata dia.

"Ada saksi dari temannya juga yang menyampaikan jika sebelumnya korban bilang akan ke Sambas ingin bertemu pacarnya," tambahnya.


Simak selengkapnya di halaman berikutnya....

Kasus Diambil Polisi Militer

Kodam XII/Tanjungpura turun tangan menyelidiki dugaan Prada Y sebagai pelaku di balik kematian Sri. Prada Y pun langsung diperiksa oleh polisi militer.

"Iya, (penyidikan) nantinya kami ambil alih," ujar Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram kepada detikcom, Minggu (4/6).

Ade menuturkan pemeriksaan terhadap Y akan berlangsung sekitar satu pekan. Dia menegaskan Y akan diproses sesuai UU yang berlaku jika terbukti terlibat dalam kematian korban.

"Kemungkinan semingguan pemeriksaan sudah selesai. Kalau nantinya anggota kami terlibat maka akan diselesaikan sesuai dengan UU yang berlaku," tegasnya.

Korban Sempat Curhat Hamil

Kakak korban, Julianssyah mengatakan adiknya itu sempat curhat sedang hamil sebelum berangkat dari Pontianak menuju Sambas untuk menemui oknum TNI tersebut. Korban saat itu curhat ke temannya.

"Jadi almarhumah cerita ke temannya. Jadi sebelum adik saya ke Sajingan dia ke tempat temannya dulu, dia sampaikan mau datangi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban karena hamil," ujar Julianssyah kepada detikcom, Rabu (7/6).

Julianssyah mengatakan korban meninggalkan rumah tanpa pamit dengan pihak keluarga pada Desember 2022 lalu. Korban kemudian naik taksi dari Pontianak menuju Kabupaten Sambas.

"Dia pergi itu sekitar bulan Desember, tapi saya tidak ingat tanggalnya. Setelah dari rumah temannya dia naik taksi ke Sajingan," jelasnya.

Korban sendiri diketahui sudah menjalin hubungan dengan pelaku selama dua tahun. Status mereka pun sudah bertunangan.

"Mereka tunangan saat itu ya di rumah keluarga," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya....

Oknum TNI Tersangka

Setelah penyidikan selama dua bulan, oknum TNI Prada Y akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun langsung ditahan polisi militer.

"Sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ke depan akan dilakukan gelar perkara," ujar Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram kepada detikcom, Senin (31/7).

Namun Kolonel Ade tidak menjelaskan lebih jauh soal penetepan tersangka. Sebaliknya, dia berbicara soal hasil tes DNA yang menunjukkan tulang yang ditemukan di Sambas identik dengan DNA korban.

Ade juga menegaskan tak ada oknum TNI lain yang membantu Prada Y menghabisi nyawa korban. Dia mengatakan hanya ada saksi terkait pembunuhan sadis itu.

"Yang diduga membantu enggak ada, hanya saksi saja," katanya.

Halaman 2 dari 3
(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads