Rocky Gerung buka suara setelah dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya yang dituding menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky Gerung mengaku yakin akan dipanggil kepolisian besok.
"Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang. Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?" kata Rocky saat mengisi Dialog di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilansir dari detikBali, Senin (31/7/2023).
Rocky mengaku tidak memiliki niatan untuk menghina Jokowi, melainkan hanya mengkritik kedudukan Jokowi yang menjabat presiden sebagai fungsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden, kita pilih setiap lima tahun, mana ada martabat berganti setiap lima tahun. Jadi kacau cara berpikir bangsa ini, tidak boleh ada personifikasi pada Presiden Jokowi," ujarnya.
Rocky telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh relawan Jokowi yang tergabung dalam Barikade 98. Ucapan Rocky yang dinilai menghina Jokowi itu sempat viral di media sosial dan dianggap turut memprovokasi warga.
"Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," tegas Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani di Mabes Polri, Senin (31/7/2023).
Benny menegaskan Presiden Jokowi dipilih berdasarkan hasil demokrasi. Atas hal itu dia menganggap tidak boleh ada seorang pun yang menghina presiden.
"Presiden kita diakui bahkan disegani oleh presiden-presiden dunia lainnya sehingga apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan, meluluhlantakkan kesabaran kami," sebutnya.
Menurutnya, Rocky telah banyak melontarkan ucapan-ucapan yang dianggap provokatif. Salah satunya memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi seperti pada 1998 dalam video viral tersebut.
"Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung di mana?" tutur Benny.
Benny mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah barang bukti yang mendukung pelaporannya. Bahkan kasus Rocky sebelumnya juga akan memperkuat dugaan penghinaan itu.
(afs/nvl)