Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Barikade 98 melaporkan Rocky Gerung ke polisi usai diduga menghina Jokowi. Ucapan Rocky dianggap turut memprovokasi warga.
Dilansir dari detikNews, Rocky dianggap telah melakukan penghinaan kepada Jokowi seperti dalam sebuah video viral yang beredar. Relawan pun mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan hal tersebut.
"Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," tegas Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani di Mabes Polri, Senin (31/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menegaskan Presiden Jokowi dipilih berdasarkan hasil demokrasi. Atas hal itu dia menganggap tidak boleh ada seorang pun yang menghina presiden.
"Presiden kita diakui bahkan disegani oleh presiden-presiden dunia lainnya sehingga apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan, meluluhlantakkan kesabaran kami," sebutnya.
Menurutnya, Rocky telah banyak melontarkan ucapan-ucapan yang dianggap provokatif. Salah satunya memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi seperti pada 1998 dalam video viral tersebut.
"Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung di mana?" tutur Benny.
Benny mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah barang bukti yang mendukung pelaporannya. Bahkan kasus Rocky sebelumnya juga akan memperkuat dugaan penghinaan itu.
"Sebenarnya banyak (bukti) dari kasus-kasus sebelumnya. Rocky ini sudah sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat serangan-serangan pribadi, penghinaan, nah ini akan kita tambahkan untuk memperkuat laporan kita ke Mabes Polri," jelasnya.
Diketahui ucapan Rocky tersebut telah viral di media sosial. Dalam video beredar, terlihat Rocky yang tengah mengisi sebuah acara hingga melontarkan kritikan kepada Jokowi.
Rocky menyinggung kunjungan Jokowi ke China yang membahas soal IKN Nusantara. Rocky juga melontarkan kalimat yang kemudian menjadi dasar laporan relawan Jokowi ke polisi.
(sar/hsr)