Heboh Bocah Belajar Tawuran di Makassar, 8 Orang Diamankan-Dibina

Heboh Bocah Belajar Tawuran di Makassar, 8 Orang Diamankan-Dibina

Alfiandis - detikSulsel
Sabtu, 29 Jul 2023 23:46 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib bersama 8 bocah terlibat tawuran.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib bersama 8 bocah terlibat tawuran. Foto: Dok. Istimewa
Makassar -

Heboh di media sosial (medsos) aksi sekelompok bocah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terekam CCTV terlibat tawuran. Polisi pun mengamankan 8 orang pelaku tawuran, kemudian akan dilakukan pembinaan.

"(Mereka) Latihan perang-perang, latihan tawuran antar kelompok. Pastinya anak-anak ini kita ambil, kita lakukan pembinaan di rumah singgah Balla' Barakka'," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).

Insiden tawuran sekelompok bocah itu terjadi di Jalan Parinring Raya, Kecamatan Manggala, dekat kantor KPU Kota Makassar, Sabtu (22/7/2023) malam. Aksi bocah itu tertangkap kamera CCTV saling kejar-kejaran layaknya sedang perang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngajib mengatakan kedelapan bocah itu akan dibina selama satu pekan. Mereka diberikan pembinaan baik itu berkaitan kedisiplinan, keagamaan, dan pelajaran umum. Akan tetapi kedelapan bocah tersebut tetap diberikan waktu untuk bersekolah.

"Mereka juga tetap sekolah seperti biasa, tapi setelah sekolah mereka kembali ke rumah singgah," paparnya.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan tujuan para bocah tersebut dibina agar diberikan pemahaman terkait perang antar kelompok. Hal ini dilakukan demi mengubah mindset berpikir terkait apa yang mereka lakukan.

"Ini punya tujuan, membina anak-anak ini supaya yang tadinya punya pemahaman terkait dengan perang antar kelompok supaya mereka bisa kembali mentalnya, supaya mereka tidak lagi melakukan perang antar kelompok," tukasnya.

Ngajib berharap dengan adanya pembinaan yang diberikan, para bocah itu bisa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat ke depan. Terutama agar insiden perang antar kelompok tidak terulang kembali.

"(Bisa) Mengajak kepada teman-teman yang lain supaya tidak melakukan perang antar kelompok atau perbuatan-perbuatan yang lain melanggar aturan," tegasnya.

Selain itu, polisi juga memanggil para orang tua bocah untuk dibuatkan perjanjian agar anaknya tidak mengulangi kembali perbuatannya.




(afs/afs)

Hide Ads