Polisi mengamankan dua peti kemas berisi batu hitam galena ilegal di pelabuhan Pelindo Gorontalo. Batu galena yang disita tak kurang dari 920 karung.
"Jadi kami amankan, kami membuka dua peti kemas di pelabuhan tersebut isinya memang benar batu hitam itu berjumlah 920 karung," kata Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (29/7/2023).
Leonardo mengatakan dua peti kemas tersebut berada di Pelabuhan Pelindo Jalan Mayor Dullah, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Jumat (28/7) sekitar pukul 20.00 Wita. Leonardo menyebutkan pihaknya awalnya menerima laporan dari warga terkait batu hitam ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bermula atas informasi warga, maka saat itu anggota kami langsung melakukan pengecekan monitoring, pemantauan berjaga-jaga di lokasi itu hingga mengamankan dua peti yang berisikan batu hitam," terangnya.
Leonardo menjelaskan, pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dari pihak Pelabuhan Gorontalo. Mereka di antaranya pihak ekspedisi hingga buruh angkut di pelabuhan.
"Kami juga sudah periksa 11 orang saksi yakni pihak pelayaran, Koordinator PT. Temas Line, ekspedisi PT.Tri chambers, dua orang sopir tronton, dua orang buruh angkut, Kepala operasional PT. Temas Line Surabaya, dua petugas otoritas pelabuhan Surabaya, Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan dan terakhir adalah KSOP,"jelasnya.
(hmw/ata)