5 Fakta Perampok di Jayapura Perkosa Wanita Ditinggal Suami Keluar Kota

Papua

5 Fakta Perampok di Jayapura Perkosa Wanita Ditinggal Suami Keluar Kota

Raymond Latumahina - detikSulsel
Kamis, 27 Jul 2023 07:50 WIB
OM alias Opi (25), pelaku perampokan disertai pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga. detikcom/Raymond
Foto: OM alias Opi (25), pelaku perampokan disertai pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga. detikcom/Raymond
Jayapura -

Pria berinisial OM alias Opi (27) di Jayapura, Papua, ditangkap polisi atas aksi perampokan disertai pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga. Pelaku merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara.

Pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban di Distrik Abepura, Jayapura, Sabtu (15/7). Suami korban sedang keluar kota saat kejadian.

Dirangkum detikcom, Kamis (17/7/2023), berikut 5 fakta perampok di Jayapura memperkosa wanita pemilik rumah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Korban Video Call Bareng Suami Saat Rumahnya Disatroni Pelaku

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon mengatakan korban sempat melakukan video call bareng suaminya yang sedang berada di luar kota. Saat itulah korban tak menyadari pelaku masuk ke rumahnya melalui atap rumah.

"Pada saat pelaku masuk rumah yang korban ini sedang video call karena suaminya ada di kota lain," kata Kombes Victor D. Mackbon kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Papua, Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

Saat selesai video call, korban baru menyadari ada orang asing yang memasuki rumahnya. Korban pun bergegas ke kamar mandi untuk mengamankan diri.

2. Korban Diancam Parang-Diperkosa

Pelaku yang menyadari keberadaannya sudah diketahui oleh korban segera menyusul korban ke kamar mandi. Korban juga sempat menghubungi suaminya kembali, namun tidak mendapat balasan.

"Korban berupaya menghubungi suami tapi tidak diangkat sehingga kejahatan tersebut terjadi," ujarnya.

Kombes Victor mengatakan pelaku mendobrak pintu kamar mandi. Seketika itu juga pelaku mengancam menggunakan sebilah parang agar korban memenuhi nafsu bejatnya.

"Tersangka mengejar korban dan mendobrak pintu kamar mandi dan melakukan pengancaman dan menyampaikan bahwa pelaku ingin menyalurkan birahinya," jelasnya.

3. Pelaku Gasak Barang Berharga Korban

Setelah memperkosa korban, pelaku langsung mencuri barang-barang milik korban. Emas korban yang dicuri berupa 6 kalung, 6 pasang anting-anting, 6 gelang, 4 jam tangan bermerk, dan 3 unit handphone. Pelaku juga mengambil uang tunai milik korban senilai Rp 1 juta.

Selanjutnya pelaku langsung kabur dari rumah korban. Sementara korban langsung melapor ke polisi. Selanjutnya petugas turun tangan melakukan penyelidikan.

"Kemudian anggota kami di lapangan menginterogasi dan melakukan penyelidikan dan bisa diketahui berdasarkan petunjuk-petunjuk yang ada bahwa pelaku ini atas nama OM (25)," lanjutnya.

Simak fakta selanjutnya di halaman berikutnya.....

4. Pelaku Ditangkap, Sempat Ditembak

Pelaku sendiri ditangkap satu minggu setelah perampokan dan pemerkosaan tersebut. Pelaku juga ditembak polisi usai melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri dengan tindakan tegas terukur OM kemudian berhasil dihentikan dengan melayangkan timah panas pada kaki sebelah kirinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian dalam keterangannya, Selasa (25/7).

AKP Oscar menjelaskan pelaku juga mengakui dirinya merupakan pelaku pencurian disertai kekerasan (curas). Dia juga mengakui perbuatan bejatnya.

"Saat dilakukan pemeriksaan awal, OM membenarkan bahwa dirinyalah pelaku curas dan pemerkosaan dalam kejadian yang dilaporkan tersebut," kata Oscar.

5. Pelaku Intai Kondisi Korban Sebelum Beraksi

Kepada polisi, pelaku juga mengaku sejak awal berencana melakukan perampokan disertai pemerkosaan dengan cara memantau situasi korban. Pelaku langsung beraksi saat memastikan korban seorang diri di rumahnya.

"Dari hasil penyelidikannya, dia memantau, tahu korban sendiri di dalam rumah," kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura AKP Oscar Rahadian kepada detikcom, Selasa (26/7).

"Memang tujuannya merampok dan memperkosa," kata AKP Oscar.

Halaman 2 dari 2
(hmw/afs)

Hide Ads