Kakek 70 Tahun di Barito Selatan Perkosa Cucu Kandung, Korban Trauma

Kalimantan Tengah

Kakek 70 Tahun di Barito Selatan Perkosa Cucu Kandung, Korban Trauma

Riani Rahayu - detikSulsel
Selasa, 25 Jul 2023 17:26 WIB
Polisi merilis kasus pemerkosaan kake terhadap cucunya di Barito Selatan.
Foto: Polisi merilis kasus pemerkosaan kake terhadap cucunya di Barito Selatan. (Dok. Istimewa)
Barito Selatan -

Kakek berinisial EX (70) di Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi usai memperkosa cucu kandungnya yang berusia 16 tahun. Perbuatan bejat pelaku membuat korban trauma.

"Pelaku menyetubuhi cucu kandungnya hingga korban ketakutan dan trauma," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji kepada detikcom, Selasa (25/7/2023).

Erlan mengatakan pelaku dan korban tinggal satu rumah di Kecamatan Dusun Utara. Pemerkosaan itu terjadi sejak tahun 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku dan korban ini tinggal satu rumah. Pelaku melakukan aksinya sebanyak 3 kali sejak tahun 2021," terangnya.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku ke ibunya. Polisi pun melakukan penyelidikan usai orang tua korban melaporkan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Karena tak terima, ibu korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Dusun Utara pada 20 Juli 2023 lalu," tutur Erlan.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Barsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. EX dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Juncto Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.




(sar/hmw)

Hide Ads