Pria berinisial OM alias Opi (27) di Jayapura, Papua ditangkap polisi atas aksi perampokan dan memperkosa wanita pemilik rumah. Pelaku merupakan residivis pencurian yang sudah empat kali dipenjara.
"Kita sudah tangkap (pelakunya)," ujar Kasat Reskrim Polresta Jayapura AKP Oscar Rahadian kepada detikcom, Selasa (25/7/2023).
Perampokan disertai pemerkosaan tersebut terjadi di Distrik Abepura, Jayapura pada Sabtu (15/7). Pelaku diduga sudah mengetahui bahwa korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga itu sedang sendirian di dalam rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia masuk dari genteng, perkosa dengan ancam parang kemudian ambil barang. (Korbannya) dia sendiri di rumah," kata AKP Oscar.
"Dari hasil penyelidikannya, dia memantau, tahu korban sendiri di dalam rumah. Memang tujuannya merampok dan memperkosa," sambungnya.
Selain memperkosa korban, pelaku membawa kabur 6 untai Kalung, 6 pasang anting-anting, 15 cincin termasuk yang ada berliannya, 6 buah gelang, 4 jam tangan, 3 ponsel dan uang tunai Rp1 juta.
"Pelaku ditangkap 1 minggu setelah kejadian," kata Oscar.
(hmw/sar)