Perampok di Jayapura Gondol Emas-Perkosa Pemilik Rumah, Pelaku Residivis

Perampok di Jayapura Gondol Emas-Perkosa Pemilik Rumah, Pelaku Residivis

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Selasa, 25 Jul 2023 16:55 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pria berinisial OM alias Opi (27) di Jayapura, Papua ditangkap polisi atas aksi perampokan dan memperkosa wanita pemilik rumah. Pelaku merupakan residivis pencurian yang sudah empat kali dipenjara.

"Kita sudah tangkap (pelakunya)," ujar Kasat Reskrim Polresta Jayapura AKP Oscar Rahadian kepada detikcom, Selasa (25/7/2023).

Perampokan disertai pemerkosaan tersebut terjadi di Distrik Abepura, Jayapura pada Sabtu (15/7). Pelaku diduga sudah mengetahui bahwa korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga itu sedang sendirian di dalam rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia masuk dari genteng, perkosa dengan ancam parang kemudian ambil barang. (Korbannya) dia sendiri di rumah," kata AKP Oscar.

"Dari hasil penyelidikannya, dia memantau, tahu korban sendiri di dalam rumah. Memang tujuannya merampok dan memperkosa," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Selain memperkosa korban, pelaku membawa kabur 6 untai Kalung, 6 pasang anting-anting, 15 cincin termasuk yang ada berliannya, 6 buah gelang, 4 jam tangan, 3 ponsel dan uang tunai Rp1 juta.

"Pelaku ditangkap 1 minggu setelah kejadian," kata Oscar.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads