Pria di Manado Tewas Ditikam gegara Dendam Lama, Pelaku Ditangkap

Sulawesi Utara

Pria di Manado Tewas Ditikam gegara Dendam Lama, Pelaku Ditangkap

Trisno Mais - detikSulsel
Senin, 24 Jul 2023 23:54 WIB
Klitih Itu Apa? Pergeseran Makna di Balik SriSultanYogyaDaruratKlitih
Foto: detikcom
Manado -

Pria berinisial AB (26) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) tewas usia ditikam sebanyak 8 kali oleh pria inisial SL (27). Pelaku dan korban terlibat cekcok setelah mengkonsumsi minuman keras (miras).

"Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan 4 (Lorong Sompo), Kecamatan Tuminting, Manado pada Minggu (23/7), sekitar pukul 05.18 Wita. Pelaku dan korban diketahui memiliki dendam lama yang belum selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya mereka ada masalah," kata Sugeng.

Sugeng menuturkan pelaku yang sudah tersulut emosi langsung menyerang korban. Pada saat itu, korban sempat menghindar namun terjatuh karena dalam keadaan mabuk.

ADVERTISEMENT

"Melihat pelaku telah mencabut pisau dan menikam ke arah korban sehingga korban berusaha menghindar namun karena sudah dalam keadaan mabuk sehingga korban terjatuh dengan posisi menghadap ke atas," terangnya.

Selanjutnya pelaku kembali menyerang korban menggunakan pisau secara membabi-buta. Akibatnya korban mengalami luka serius dengan 8 luka tusukan di tubuhnya.

"Korban mengalami delapan luka tikaman di bagian dada, satu luka robek di bagian tangan sebelah kiri, satu luka robek di bagian wajah sebelah kanan, satu luka robek di bagian kepala," ujarnya.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Namun tak lama setelah kejadian pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polresta Manado.

"Pelaku telah menyerahkan diri ke unit Resmob Polresta Manado," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads