Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) telah menangani 87 perkara dan menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 9 miliar selama semester I tahun 2023. Perkara yang ditangani Kejati Sulsel mulai dari bidang intelijen hingga Bidang Perdata dan tata usaha negara (TUN).
Capaian kinerja itu dipaparkan di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (21/7) dalam rangka memperingati hari Bhakti Bayangkara ke-63. Kepala Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer menyampaikan secara rinci keuangan negara yang diselamatkan jajarannya.
"Capaian kinerja mulai dari Januari sampai 20 Juli 2023," ujar Leonard kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rincian perkara dan keuangan negara yang diselamatkan Kejati Sulsel:
Bidang Intelijen
1. Cekal ke luar negeri: 5 perkara
2. Penyelidikan: 7 perkara
3. Ditingkatkan ke Bidang Pidsus: 1 perkara
4. Mafia tanah: 1 perkara
Bidang Tindak Pidana Umum
1. TPPO: 11 perkara
Bidang Tindak Pidana Khusus
1. Jumlah penyelidikan: 4 perkara
2. Jumlah penyidikan: 16 perkara
3. Jumlah SPDP: 26 perkara
4. Penyelamatan kerugian negara: Rp 6.035.720.100
Bidang Perdata dan TUN
1. MoU Kejati Sulsel: 1 MoU
2. Bantuan hukum litigasi: 9 SKK
3. Non litigasi: 1 SKK
4. Legal asistance: 3
5. Tindakan hukum lain: 2 perkara
6. Penyelamatan keuangan negara: Rp 1.254.661.711
7. Pemulihan keuangan negara: Rp 2.227.032.747
(hmw/hsr)